Pada awalnya (Priyo) sewaktu datang bilang kepada penjaga mau ketemu Pak Fahd. Tapi kalau kepada saya bilang kunjungan,"Bandung (ANTARA News) - Kelapa Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Sukamiskin Bandung Giri Purbadi menuturkan Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso kepada penjaga lapas mengaku hendak bertemu dengan terpidana korupsi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd Arafiq.
"Pada awalnya (Priyo) sewaktu datang bilang kepada penjaga mau ketemu Pak Fahd. Tapi kalau kepada saya bilang kunjungan," kata Kalapas Sukamiskin Giri Purbadi kepada wartawan di halaman Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu.
Ia menjelaskan, politisi Golkar tersebut datang bersama seorang ajudannya sekitar pukul 13.30 WIB dan keluar dari lapas tua tersebut sekitar pukul 14.20 WIB.
Ketika ditanyakan apakah selama berada di dalam Lapas Sukamiskin Priyo ketemu khusus berdua dengan Fahd yang divonis 2,5 tahun penjara, Giri membenarkan hal itu.
"Memang tadi ketemu. Tapi enggak berdua. Ramai-ramai ketemu dengan warga binaannya," katanya.
Dikatakannya, Priyo tidak menyambangi sel-sel yang dihuni oleh para koruptor akan tetapi beberapa koruptor termasuk Fahd Arafiq keluar dari sel untuk menemui Priyo.
"Setahu saya mereka berjumpa di ruang pertemuan. Ngobrol bareng-bareng," kata Giri.
Priyo Budi Santoso juga membenarkan kalau dirinya bertemu dengan Fahd Arafiq.
"Tadi dia (Fahd) memang ada, tapi sebentar. Selain dia, juga ada tokoh-tokoh lain," katanya.
Ketika disinggung mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus korupsi Al Quran, Priyo menegaskan jika hal tersebut hanya pencatutan semata.
"Kan sudah jelas hakim mengatakan itu pencatutan. Itu pemberitaannya yang tolong diluruskan lebih lengkap. Khusus itu untuk memperbesar fee punyanya Fahd," katanya.
Nama Fahd Arafiq pada persidangan kasus korupsi Al Quran disebut-sebut sebagai salah satu orang yang membantu memenangkan PT Batu Karya Mas menjadi pelaksana proyek pengadaan Laboratorium Komputer Madrasah Tsanawiyah (Mts) tahun anggaran 2011.
Nama Priyo Budi Santoso rupanya ikut terseret atau disebut-sebut juga mengantongi fee sebesar satu persen dari proyek tersebut.
(KR-ASJ/T007)
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013