Walaupun pada pelaksanaan UN sebelumnya ada penundaan di 11 provinsi, kami bertekad pengumuman hasil UN ini tidak boleh tertunda juga. Kami sudah bisa merampungkan ini dan mudah-mudahan besok sudah bisa diumumkan di daerah-daerah dan di sekolah-sekol

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengumumkan hasil akhir Ujian Nasional 2013 untuk tingkat sekolah menengah atas dan sederajat.

"Walaupun pada pelaksanaan UN sebelumnya ada penundaan di 11 provinsi, kami bertekad pengumuman hasil UN ini tidak boleh tertunda juga. Kami sudah bisa merampungkan ini dan mudah-mudahan besok sudah bisa diumumkan di daerah-daerah dan di sekolah-sekolah," kata M. Nuh di Jakarta, Kamis.

Menurut dia, kewenangan terkait teknis atau cara pengumuman hasil UN diserahkan penuh oleh Kemendikbud kepada pihak sekolah.

"Kami tidak mengatur tentang itu, boleh pakai amplop atau boleh juga dengan mengundang orang tua murid. Itu bagian dari kewenangan sekolah masing-masing," ujarnya.

Mendikbud memaparkan bahwa jumlah peserta UN SMA/MA tahun ajaran 2012--2013 adalah 1.581.286 siswa, dan siswa yang dinyatakan lulus UN berjumlah 1.573.036 siswa, sedangkan yang tidak lulus berjumlah 8.250 siswa.

Hal itu, kata dia, menunjukkan tingkat kelulusan UN SMA/MA tahun ini mencapai 99,48 persen, dan persentase ketidaklulusannya adalah 0,52 persen.

"Berarti persentase kelulusan tahun 2013 ini turun 0,02 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai 99,5 persen," jelasnya.

Selain itu, Nuh memaparkan jumlah peserta UN SMK sebanyak 1.106.140, dan siswa yang dinyatakan lulus UN SMK berjumlah 1.105.539 siswa, sedangkan yang tidak lulus berjumlah 601 siswa.

"Berarti tingkat kelulusan untuk UN SMK tahun ini juga sangat tinggi, yaitu 99,95 persen sehingga yang tidak lulus hanya 0,05 persen. Tingkat kelulusan ini pun lebih tinggi 0,23 persen dibanding tahun 2011 yang hanya mencapai 99,72 persen," paparnya.

Dia mengatakan kriteria kelulusan peserta didik pada UN ditentukan dengan penentuan nilai akhir untuk kelulusan terdiri dari 60 persen nilai dari UN dan 40 persen nilai sekolah.

"Peserta didik SMA dan sederajat itu dinyatakan lulus UN jika nilai akhir rata-rata paling rendah 5,5 dan nilai tiap mata pelajaran paling rendah empat," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Nuh menyampaikan bahwa provinsi yang mengalami tingkat ketidaklulusan paling tinggi adalah Aceh, yaitu sebesar 3,11 persen. Kemudian, menyusul di posisi tertinggi kedua adalah Provinsi Papua dengan tingkat ketidaklulusan 2,85 persen.

"Sehingga di Aceh ada 1.754 siswa yang tidak lulus dari 56.000 siswa peserta UN," katanya.

Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013