... kenal biasa saja, Fathanah bukan kader, dia itu sahabat presiden PKS, Pak Luthfi... "
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Anis Matta, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Ahmad Fathanah.
"Saya tidak mempersiapkan apapun karena saya belum tahu pertanyaan tentang apa, saya sebagai warga negara yang baik akan memberikan keterangan pada KPK untuk menuntaskan kasus ini segera mungkin," kata Matta saat datang ke Gedung KPK Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB, Senin.
Matta datang bersama dengan sejumlah fungsionaris PKS, antara lain Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS, Fahri Hamzah, dan anggota Komisi XI DPR, Andi rahmat.
Matta mengaku, "Saya kenal Fathanah, kenal biasa saja, Fathanah bukan kader, dia itu sahabat presiden PKS, Pak Luthfi."
Pada Selasa (7/5), adik Matta, yaitu Saldi Matta diperiksa KPK untuk Fathanah, dan mengatakan bahwa Fathanah pernah berhutang Rp50 juta kepada Saldi; dia mengaku tidak tahu-menahu mengenai hal itu.
"Tidak ada urusannya dengan saya," tambah Matta singkat saat ditanya mengenai aliran dana Fathanah ke adiknya.
Sedangkan mengenai temuan beberapa lembar salinan sertifikat rumah atas nama istri pertama Anis, Anaway Irianti Mansyur di dalam tas Fathanah saat ia ditangkap KPK di hotel Le Meridien pada akhir Januari 2013, Matta juga tidak menjelaskannya.
"Soal tanah adalah yang saya laporkan ke KPK tahun 2009," kata dia singkat.
KPK sebelumnya sudah menyita empat mobil mewah milik Fathanah yaitu Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah dan Toyota Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739.
KPK juga menyita mobil Honda Jazz warna putih bernomor polisi B 15 VTA dan jam tangah mewah buatan Swiss merek Chopard senilai Rp70 juta yang diberikan Fathanah kepada model majalah Vitalia Sesha.
Selain kepada Vitalia Sesha, Fathanah juga diketahui memberikan uang Rp20 juta dan 1.800 dolar AS kepada arti Ayu Azhari, uang tersebut sudah dikembalikan Ayu pada Jumat (3/5).
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013