Tim Profesi Lembaga Perlindungan Perempuan, Anak, dan Remaja (LPPAR) Kota Pekalongan, Nur Agustina di Pekalongan, Minggu, mengatakan selama 2012, jumlah kasus kekerasan pada anak mencapai 24 kasus, yang terdiri atas 17 anak perempuan dan tujuh laki-laki.
"Kami prihatin kasus kekerasan pada anak kini ada indikasi meningkat dibanding tahun sebelumnya. Oleh karena itu harus menjadi perhatian oleh semua pihak," katanya.
"Sedangkan jenis kekerasan yang menimpa pada anak selama 2012, seperti kasus seksual sebanyak tiga orang, kekerasan fisik 10 orang, dan psikis sebanyak 11 orang," katanya.
Data ini bukan cermin bahwa Kota Pekalongan rentan dengan terjadinya kekerasan terhadap anak.
Penyebab kasus kekerasan terhadap anak, antara lain tingginya mobilitas orang tua pada pekerjaan, keharmonisan dalam rumah tangga terganggu sehingga pengawasan pada anak kurang maksimal.
Kondisi pada rumah tangga dapat memicu kekerasan terhadap anak dan menimbulkan tekanan psikis pada anak, katanya.
"Kami akan memberikan pendampingan, konseling, mediasi agar ditemukan solusi terhadap adanya kasus kekerasan," katanya.
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2013