Ambon (ANTARA News) - Menteri Negara Lingkungan Hidup Balthasar Kambuaya meminta Pemprov Maluku untuk segera menutup kawasan penambangan emas rakyat di Gunung Botak, Desa Wamsait, Kabupaten Buru, karena menimbulkan kerusakan lingkungan.
"Saya sudah peroleh masukan dari Wagub Maluku Said Assagaff, bahkan lokasi penambangan emas rakyat itu telah ditutup. Tetapi jika kenyataan belum dan masih banyak warga yang menambang, maka Pemprov harus segera menutupnya, karena informasi yang saya terima telah terjadi pencemaran akibat pengggunaan merkuri," kata Menteri Balthasar Kambuaya di Ambon, Senin.
Menteri Lingkungan Hidup malah kembali menanyakan kondisi terakhir penambangan emas rakyat kepada Wagub Said Assagaff yang sedang mendampinginya, dan dijawab bahwa tambangnya telah ditutup.
Menurut Menteri yang berada di Ambon dalam rangka membuka Rakor Regional Pusat Pengelolaan Lingkungan Hidup Ekoregion Sulawesi-Maluku dan mencanangkan gerakan Ambon bersih tersebut, selain ditutup lokasinya juga harus dijaga ketat agar tidak dimasuki oleh para penambang liar.
"Ini kan penambangan liar, jadi ditutup saja. Jika ada penambang yang melawan harus ditindak tegas, karena dampaknya akan sangat merugikan generasi di masa mendatang," ujar Menteri.
Apalagi, tambah Menteri Kambuaya, kegiatan penambangan di wilayah tersebut dilaporkan menggunakan mercuri dan sianida, dan berdasarkan hasil laporan terakhir telah terjadi kerusakan lingkungan, terutama mencemari sumber air dan sungai di sekitar kawasan Gunung Botak.
Menteri juga meminta Pusat pengelolaan Lingkungan Hidup ekoregion Sulawesi dan Maluku untuk segera menurunkan tim guna melakukan kajian dan analisa tingkat kerusakan lingkungan yang terjadi akibat penambangan emas rakyat tersebut.
"Bila perlu saya juga akan memerintahkan staff untuk turun melakukan peninjauan sekaligus mengkaji dampak kerusakan di daerah tersebut," tandas Menteri.
Sedangkan Wagub Said Assagaff menegaskan, kawasan penambangan emas rakyat Gunung Botak, Kabupaten Buru, saat ini dijaga aparat TNI dan Polri, di mana para penambang dilarang untuk memasukinya.
"Kawasan Gunung Botak dijaga ketat aparat TNI - Polri yang ditempatkan disana, jadi tidak mungkin bisa dimasuki para penambang tanpa izin. Tetapi saya akan mengecek kondisinya kembali dan melaporkannya kepada Menteri Lingkungan Hidup," katanya.
Sebelumnya Dinas Kesehatan Maluku memastikan sumber air masyarakat maupun sungai di kawasan penambangan emas Gunung Botak, telah tercemar merkuri.
Pencemaran akibat penambangan logam mulia tersebut terungkap berdasarkan hasil penelitian Balai Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL) Ambon pada November 2012.
Pencemaran meliputi delapan lokasi yakni Desa Wansait, Anahony, Masarette, Waigenangan, Waitenat Mako (Waeapo), Kayeli, Kaki Air dan Gunung Botak jalur D1 maupun D2.
Hasil penelitian menunjukkan kandungan merkuri di delapan lokasi tersebut bervariasi antara 0,061 - 0,071 mg per liter, atau telah melebihi batas normal kandungan merkuri yakni 0,001 mg per liter.
Pencemaran akibat penggunaan merkuri ini juga terungkap berdasarkan hasil penelitian Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedalda) Maluku.
(KR-JA/R010)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013