Jokowi ingin pembangunan enam ruas jalan tol ini memang benar berdasarkan kebutuhan publik.

Jakarta (ANTARA News) - Dalam dengar pendapat (public hearing) perihal keputusan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) yang menyetujui pembangunan enam ruas jalan tol dalam kota proyek milik Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU), mengaku bahwa dia belum secara menyeluruh mengerti mengenai enam ruas jalan tersebut.

"Terus terang saya mengaku apa adanya ... saya belum ngerti 100 persen," kata Jokowi saat dengar pendapat di ruang Balai Agung, Balaikota DKI Jakarta, Selasa.

Menurut pantauan ANTARA News, dengar pendapat mengenai enam ruas jalan tol ini dihadiri oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Wamen Kementerian PU, Wamen Kementerian Perhubungan, Direktur Utama PT Tollroad Development, pengamat, serta masyarakat yang berkaitan dengan enam ruas ini.

Dalam dengar pendapat itu, Jokowi berharap bahwa setelah paparan ini, ia bisa mendapatkan 'pencerahan' agar bisa mengerti tentang enam ruas tol ini lebih maksimal.

"Saya sekarang mungkin baru 90 persen dan nanti kalau ada yang mau menambahi ... saya mengerti 100 persen benar," katanya.

Sementara itu, pengamat politik Andrinof Chaniago, yang menyuarakan keberatannya mengenai keputusan Jokowi ini mengatakan bahwa ada kebijakan politik di balik semua keputusan pembangunan ini.

Menanggapai hal tersebut, Jokowi pun mengatakan bahwa, dia tidak menginginkan menjadi seorang pejabat publik yang melanggar etika kebijakan.

Jokowi ingin pembangunan enam ruas jalan tol ini memang benar berdasarkan kebutuhan publik.

"Enam ruas jalan tol ini akan benar-benar saya setujui bila ini memang lahir dari sebuah kebutuhan yang wajar dari masyarakat, bukan dari kepentingan bisnis," kata Jokowi.

Sementara itu, enam jalur yang rencananya akan dibangun adalah Semanan - Sunter, Sunter - Pulo Gebang, Duri Pulo - Kampung Melayu, Ulujami - Tanah Abang, Kemayoran - Kampung Melayu, dan Pasar Minggu - Casablanca.
(Dny)Key: NnnnRegardsDeny Yuliansari | Antaranews.com

Pewarta: Deny Yuliansari
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013