Perlu segera dilakukan perubahan terhadap Kepgub Nomor 1674 tahun 2018
Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengusulkan kenaikan dana bagi petugas RT/RW, LMK, dasa wisma, hingga kader juru pemantau jentik (Jumantik) dari kondisi saat ini karena mereka adalah layanan terdepan pemerintah kepada warga.
"Komisi A merekomendasikan agar pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi para petugas lingkungan termasuk RT/RW untuk dinaikkan," ujar Mujiyono dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Hal itu karena, katapimpinan Komisi Bidang Pemerintahan itu, uang penyelenggaraan tugas dan fungsi terutama petugas RT/RW, belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2018.
Karenanya, Mujiyono mendorong agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono segera melakukan perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1674 tahun 2018.
"Perlu segera dilakukan perubahan terhadap Kepgub Nomor 1674 tahun 2018 tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW, termasuk peningkatan operasional untuk Forum Kewaspadaan Diri Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Dasa Wisma dan kader Jumantik," ujar Mujiyono.
Baca juga: Dana operasional tertahan karena masa bakti RT/RW Jakut sudah selesai
Dalam Kepgub Nomor 1674 tahun 2018 ini, uang operasional RT ditetapkan sebesar Rp2 juta, kemudian uang operasional RW Rp2,5 juta per bulan.
Uang penyelenggaraan tugas kegiatan RT dan RW itu, bukan bukan gaji untuk pribadi Ketua RT dan RW, tetapi untuk uang penyelenggaraan tugas yang bersifat kolektif pengurus RT dan RW dalam menyelenggarakan tugas-tugas fungsi RT dan RW.
Sedangkan, kata dia, LMK mendapatkan uang operasional Rp1 juta per anggota per bulan di wilayah kota dan Rp1,5 juta per anggota per bulan di Kepulauan Seribu.
Selain itu, ada juga biaya kesekretariatan yang jumlahnya Rp3 juta per kelurahan per bulan.
Rekomendasi ini diungkapkan Komisi A saat Rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati nilai rancangan APBD 2023 sebesar Rp83,7 triliun.
Baca juga: Djarot bicara dana operasional RT/RW, harus dipertanggungjawabkan
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022