Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan empat anak yang diduga hendak melakukan tawuran, kemudian mengembalikan kepada orang tuanya.

Anggota Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan mengembalikan keempat anak berinisial FBR, MR, YFF, dan SSS itu kepada orang tuanya, karena masih di bawah umur.

Baca juga: Satpol PP-Babinsa cegah potensi tawuran pelajar SMK di Tanjung Priok

"Anak-anak langsung diantar ke rumahnya oleh anggota Reskrim" kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Saat di Polres Metro Jakarta Selatan, Ade mengungkapkan keempat anak itu menjalani proses identifikasi dengan pengambilan foto dan sidik jari.

Selain itu, anak tersebut juga dimintai keterangan terkait dugaan aksi tawuran serta mendapat pengarahan agar tidak lagi melakukan hal yang sama.

Setelah itu lanjut dia, anak tersebut juga mendapatkan pemahaman hukum agar mendapat efek jera dan tidak lagi mengikuti aksi tawuran.

Baca juga: Polsek Cakung tangkap tiga pelajar pelaku pemalakan

Setelah dipulangkan keempat anak tersebut diminta membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengikuti atau menolak aksi tawuran di hadapan orang tua masing-masing.

Kemudian, keempatnya dikembalikan kepada orang tua masing- masing untuk dilakukan pengawasan dan pembinaan.

Dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Jagakarsa pada pukul 07.00 hingga 10.00 itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga buah corbek dan satu buah celurit.

Baca juga: Polisi sita ribuan botol miras di Setiabudi

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022