Bandarlampung (ANTARA News) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung tidak banyak berharap kepada tim gabungan pencari fakta (TGPF) Komisi III DPR-RI yang berusaha mengungkap kasus konflik agraria di Kabupaten Mesuji, Lampung.
"Tidak ada ceritanya satu fakta bisa diungkap dengan sempurna apabila satu tim tersebut hanya turun satu hari," kata Direktur LBH Bandarlampung Indra Firsada, di Bandarlampung, Selasa.
Menurutnya, idealnya satu tim mampu menguasai satu persoalan apabila tim tersebut ada di lokasi kejadian sampai beberapa hari.
"Mereka hanya mengumpulkan tokoh dan masyarakat berkumpul di satu tempat, tapi tidak melakukan investigasi mendalam untuk membuktikan bagaimana kenyataan di lapangan," katanya.
Namun demikian, Indra mengungkapkan sukacitanya, atas respons pemerintah pusat dalam upaya menyelesaikan konflik agraria yang sebenarnya terjadi sejak puluhan tahun lalu.
"Puncak lagi konflik tersebut sebenarnya pada 10 November lalu, yang mana saat musim panen kolektif oknum kepolisian menyita motor warga dan dari situ sebenarnya pelanggaran HAM terjadi," ujar dia.
Indra menyayangkan, kasus tersebut baru mencuat pasca beredarnya video pembantaian yang melibatkan 30 orang tewas dan pembakaran rumah warga.
"Kami bersama timnya pak Nealson Simanjuntak turun ke lapangan dua hari pasca kejadian, dari penelusuran kami memang benar ada pelanggaran HAM di sana," ujarnya.
Lembaganya telah melakukan advokasi penuh terhadap warga, dengan aksi turun ke jalan dan upaya advokasi lainnya, namun, perjuangannya dan sebagian warga yang haknya telah diambil paksa oleh penguasa, justru menurutnya tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah lokal maupun pusat.
"Kami pikir, penayangan video yang diputar di Komisi III DPR beberapa waktu lalu, ada hikmahnya juga, meskipun kebenarannya diragukan," ujarnya.
LBH meminta adanya tindakan hukum tegas terhadap oknum aparat yang melakukan penembakan dalam konflik agraria di Lampung bulan November lalu.
Ia menyayangkan, oknum kepolisian yang melakukan penembakan terhadap warga pada insiden sengketa lahan di kawasan PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI) Mesuji, hanya mendapatkan sanksi penegakan disiplin saja.
"Padahal petugas itu, sudah jelas melakukan penembakan sampai menghilangkan nyawa seseorang," ujarnya. (ANT-316/A020)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011