Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Negara RI segera menyelidiki video terkait dugaan pembantaian warga oleh oknum polisi di Mesuji, Provinsi Lampung.
"Kita akan menyelidiki video ini untuk melihat latar belakang, adanya angka 30 orang tewas ini digabungkan di lain tempat, bukan satu peristiwa," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Jakarta, Kamis.
Menurut Boy, adanya data tersebut tidak tahu dari mana, mengenai 30 orang yang tewas kemungkinan dari tahun 2004 yang digabung-gabungkan dengan tahun berikutnya.
"Kita akan pelajari dengan tim ahli dan melakukan konsultasi serta mencermati seksama untuk mencari tahu unsur-unsur rekayasa gambar," kata Boy.
Kabag Penum mengatakan memang peristiwa itu terjadi pada 21 April 2011, bahkan di video itu tergambar pascakejadian dan di gambar ada kepolisian paskakejadian, setelah orang tergeletak, tapi bukan berarti polisi yang melakukan.
"Angka 30 orang itu kemungkinan agar memberikan informasi ke Mabes Polri, sebab tindakan keamanan juga nyata," kata Boy.
Saat ini, tim dari Mabes Polri turun ke sana untuk melakukan evaluasi. "Wakapolri dan Kabareskrim, sudah ke sana bersama satu tim," kata Boy.
Sejumlah warga asal Lampung melaporkan kasus pembunuhan keji yang terjadi di daerah Mesuji, Lampung, ke Komisi III DPR pada hari Rabu (14/12), dan mereka merupakan keluarga korban.
Bob Hasan, pengacara yang mendampingi para warga itu, menjelaskan, pembunuhan bermula dari perluasan lahan oleh perusahaan PT SI sejak 2003. Perusahaan yang berdiri pada 1997 itu, kata dia, menyerobot lahan warga untuk ditanami kelapa sawit dan karet.
Namun, pihak perusahaan meminta bantuan kepada pihak kepolisian untuk mengusir penduduk. Selain itu, lanjut dia, perusahaan juga membentuk kelompok keamanan sendiri.
Selanjutnya, dibentuk Pam Swakarsa untuk membenturkan rakyat dengan rakyat, tetapi di belakangnya ada aparat kepolisian. Intimidasi dari oknum kepolisian dan pihak perusahaan sangat masif terjadi di sana.
Setidaknya ada 30 korban tewas dan ratusan warga terluka sejak tahun 2009 sampai tahun 2011. (S035)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011