Bantul (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan menyiapkan peraturan bupati yang mengatur tentang kawasan dilarang merokok dan tanpa asap rokok.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantul Maya Sintowati Pandji di Bantul, Kamis mengatakan, persiapan peraturan bupati (perbup) itu untuk memperkuat Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 5 Tahun 2007 yang salah satu pasalnya terdapat kawasan tanpa rokok.

"Tempat-tempat yang dimaksud antara lain institusi pendidikan, angkutan umum, dan perkantoran dan lain sebagainya. Jadi untuk menegaskan maka perlu ada aturan dan rencana perbup segera dibahas," katanya.

Menurut dia, meskipun nantinya ada perbup, akan tetapi terkait kebijakan sanksi yang diberikan, misalnya di rumah sakit ada yang merokok akan diserahkan ke pimpinan masing-masing.

Ia juga mengatakan, jika peraturan di angkutan umum dijalankan yang bertanggung jawab adalah sopir dan kernet. Jadi kalau ada penumpang yang membandel, tugas kernet yang menurunkan penumpang.

"Kami juga mengimbau di tiap dinas yang dinyatakan kawasan dilarang merokok tidak menyediakan asbak. Dalam perbup itu kami tidak melarang orang untuk merokok tapi menempatkan orang merokok," katanya.

Menurut dia, untuk memaksimalkan kegiatan sosialisasi kawasan bebas asap rokok, belum lama ini pihaknya juga telah mengadakan sarasehan kawasan bebas asap rokok sekaligus sebagai awal dicanangkannya kawasan dilarang merokok di Bantul.

"Dinkes sebagai perpanjangan tangan program pemerintah pusat akan menyampaikan program-program pembangunan di bidang kesehatan, salah satunya adalah menciptakan daerah bersih dan sehat yang bebas dari asap rokok," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah daerah akan mendukung sekali program penciptaan kawasan dilarang merokok dimanapun tempatnya, karena sesungguhnya budaya merokok itu bisa dihilangkan asal ada kemauan diri sendiri.

"Kami berharap penguatan kawasan bebas asap rokok dapat menciptakan lingkungan sehat yang bersih. Apresiasi dan dukungan serta peran serta seluruh masyarakat adalah kunci sukses keberhasilan program tersebut," katanya. (ANT-068/M026)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011