Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah akhirnya menyetujui pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) berkapasitas 200 kilowatt (KW) untuk memenuhi kebutuhan energi yang terus meningkat.
Demikian disampaikan Menteri BUMN Dahlan Iskan pada seminar nasional tentang kebijakan energi nasional dengan tema "KEN, Sebagai Fondasi Terwujudnya Kedaulatan Energi Menuju Kemandirian Bangsa" di Gedung DPR, Jakarta, Senin.
"Melihat kebutuhan energi yang terus meningkat, saya telah menyetujui pembangunan PLTN berkapasitas 200 KW," kata Dahlan.
Dahlan menjelaskan bahwa pembangunan PLTN di Indonesia memang banyak menuai kontroversi. Tapi jika melihat dari peristiwa kebocoran radiasi di PLTN Fukushima Jepang, menurut Dahlan, pembangunan PLTN tetap bisa dilanjutkan. Hal itu mengingat dalam peristiwa meledaknya PLTN Fukushima akibat guncangan gempa tersebut tidak ada korban jiwa satu pun.
"Saya sudah bertemu dengan banyak orang Jepang. Jadi begitu ada pengusaha yang minta izin bangun PLTN saya langsung menyetujuinya," katanya.
Dahlan menambahkan bahwa setelah pembangunan PLTN berkapasitas 200 KW selesai, pemerintah juga telah menyetujui pembangunan PLTN tahap berikutnya sebesar 2 MW.
"Setelah PLTN 200 KW selesai, maka akan ada pembangunan PLTN berikutnya dengan kapasitas 2 MW," ujarnya.
(KR-SSB)
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2011
Dan untuk proses pembangunan di Indonesia belum begitu kuat dalam hal disiplin berkerja di sektor Industri.
Ini yg ditakutkan: Dikeluarkan anggaran untuk EPC pembangunan cerobong PLTN dengan cement beton yg terkuat, lalu dikorupsi dan digantikan dengan batu bata. Kalo hal itu terjadi di tontonlah 3 video di bawah:
http://youtu.be/nbCcutzXzYg
http://youtu.be/BS2_RL_CzQc
http://youtu.be/mXMUTaSortI
Pokoknya kalo terjadi apa2 risikonya ke depan jangan saling tunjuk dan berkelit aja deh, siapa yang menyetujui kebijakan ini harus bertanggung jawab. Ingat, Indonesia ini rawan gempa, tsunami, dan bencana alam lainnya juga. Pelihara reaktor nuklir banyak resikonya.