Pontianak (ANTARA News) - Markas Kepolisian Sektor Balai Berkuak, Kecamatan Simpang Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Senin siang dibakar sekelompok massa yang diduga marah karena ulah oknum anggota polisi setempat.
Informasi yang dihimpun ANTARA dari Pontianak menyebutkan, massa yang jumlahnya terus bertambah, selain membakar dua rumah dinas Polsek dan satu unit sepeda motor, sekarang juga membakar bangunan markas Polsek tersebut.
Aksi massa berlangsung sejak pukul 09.00 WIB namun tidak dapat dihalau anggota Polsek dan Koramil setempat. Anggota Polsek bahkan kini sudah mengungsi ke Kompleks Markas Koramil Balai Berkuak, Kecamatan Simpang Hulu.
Insiden itu diduga dipicu oleh ulah oknum anggota Polsek bernama Briptu Ran yang mengajak enam perempuan warga setempat untuk menginap di daerah Sandai, Kabupaten Ketapang.
Saat berita ini ditulis, situasi di Balai Berkuak yang merupakan Kecamatan paling jauh dari ibu kota Kabupaten Ketapang masih panas.
Anggota Koramil tidak dapat membantu mengamankan karena massa terus bertambah banyak.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar, Ajun Komisaris Besar (Pol) Mukson Munandar, menyatakan belum dapat memberikan informasi resmi mengenai peristiwa tersebut karena saat ini masih mengumpulkan data-data dari lapangan.
"Sedang dikumpulkan informasinya. Nanti sekitar satu jam lagi. Saat ini masih rapat dengan beliau-beliau (pejabat Polda)," katanya saat dihubungi melalui telepon. Sementara Kepala Polres Ketapang, Ajun Komisaris Besar (Pol) I Wayan Sugiri tidak dapat dihubungi baik melalui ponsel maupun ke Markas Polres di Kota Ketapang.
Kota kecamatan Balai Berkuak dapat ditempuh melalui jalan darat dari Kota Pontianak, dengan melintasi jalan trans Pontianak - Tayan sekitar 100 kilometer.
Kemudian menyeberang ke daerah Piasak menggunakan motor klotok, perjalanan dilanjutkan menggunakan angkutan darat dari Piasak ke Balai Berkuak sekitar 80 kilometer. Sementara jika ditempuh dari Kota Ketapang sendiri, jaraknya mencapai 300 kilometer.
(N005/Y008)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011