Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional memusnahkan narkoba jenis shabu sebanyak 8.988,5 gram yang didapat dari tersangka RS pada tanggal 19 September 2011.

"Barang bukti yang dimusnahkan ini diperoleh dari hasil pengungkapan kasus oleh Tim BNN dan Bea Cukai. Pada tanggal 19 September 2011 sekitar pukul 20.00 WIB telah ditemukan narkotika jenis shabu dari tersangka RS," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Sumirat Dwiyanto di Jakarta, Jumat.

Barang bukti ditemukan di kamar 518, lantai 5, Hotel Ibis, Mangga Dua, Jalan Pangeran Jayakarta 73, Jakarta Pusat, ujarnya.

"Kejadian berdasarkan informasi dari petugas Bea dan Cukai yang mencurigai barang kargo berbentuk peti hitam asal Iran yang ditujukan untuk RS, pada 19 September 2011 sekitar pukul 13.00 WIB," kata Sumirat.

Kemudian RS datang ke kargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten untuk mengambil peti hitam tersebut.

"Selanjutnya petugas BNN dan Bea Cukai Soekarno Hatta melakukan pencarian terhadap RS tanpa diketahui bersangkutan yang meninggalkan kawasan kargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada pukul 19.00 WIB dengan menggunakan taksi," kata Sumirat.

Saat itu, pula petugas BNN langsung turut masuk ke hotel dan memeriksa identitas tersangka RS. Setelah memastikan identitas tersangka RS sesuai dengan nama pemilik yang tertera dibarang kargo berupa peti hitam yang dicurigai, katanya.

"Petugas BNN pun meminta tersangka RS membuka sendiri isi peti hitam tersebut dengan disaksikan beberapa petugas BNN dan Bea Cukai Bandara," kata Sumirat.

Berdasarkan Undang-Undang RI No.35 Tahun 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Pasal 75 k, yang menerangkan bahwa barang bukti tindak pidana narkotika harus dimusnahkan setelah mendapatkan ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri setempat.

"Total barang bukti yang disita oleh BNN dari tersangka adalah 8.996 gram shabu.

Untuk kepentingan laboratorium dan pembuktian perkara, BNN menyisihkan lima gram, untuk pendidikan dan pelatihan seberat 2,5 gram dari seluruh barang bukti , sehingga jumlah keseluruhan shabu yang dimusnahkan adalah 8.988,5 gram," kata Sumirat.

(S035/R021)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011