Jakarta (ANTARA News) - Komite 33 meminta mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin segera pulang ke Indonesia dengan membawa bukti yang diungkapkan di sejumlah media dalam negeri.

"Buktikan, Nazaruddin cepat pulang ke Indonesia dengan membawa bukti," kata Jemmy Setiawan, wakil ketua bidang hukum Komite 33 di Jakarta, Senin.

Menurut Jemmy, ranahnya Nazaruddin adalah ranah hukum dan harus dilakukan pendekatan fakta dan hukum. "Nazaruddin hanya berasumsi bahwa ada sekelompok orang yang menerima dana. Asumsi itu harus secepatnya dibuktikan," kata Jemmy.

Namun, Jemmy berpendapat, dengan adanya wawancara di salah satu stasiun televisi melalui skype tersebut dapat dinilai kasus Nazaruddin sudah masuk ke ranah politik.

"Kami minta juga kepada media agar tidak membesarkan kasus ini. Jangan jadikan Nazaruddin ini seperti pahlawan," kata dia.

Ketika dimintai tanggapan terkait aparat penegak hukum yang dinilai "kecolongan" dalam penanganan, Jemmy menegaskan, aparat penegak hukum tidak kecolongan.

"Aparat penegak hukum tidak kecolongan, mereka sedang bekerja untuk mempersiapkan penangkapan Nazaruddin," demikian Jemmy Setiawan.(*)

Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011