data UNHCR itu menyatakan, 43 persen atau sekitar tiga juta orang TKI telah menjadi korban perdagangan manusia...

Medan (ANTARA News) - Dunia internasional telah menganggap dan menjadikan Indonesia bukan lagi sekadar lokasi transit dan tujuan perdagangan manusia, melainkan sudah menjadi negara sumber dan pemasok objek praktik ilegal tersebut.

"Bukan sekadar lokasi transit dan tujuan saja, tetapi sumber perdagangan manusia," kata pengkaji di Pusat Kajian Administrasi Internasional Lembaga Administrasi Negara (LAN), Yogi Suwarno, ketika dihubungi ANTARA di Medan, Kamis.

Yogi mengatakan, kesimpulan itu didapatkan dari hasil survei yang dikeluarkan Komisi Tinggi Pengungsi (UNHCR) pada 2010.

Cukup banyak faktor yang dijadikan alasan bagi pelaku perdagangan manusia untuk mendapatkan keuntungan dari praktik eksploitasi eksistensi manusia tersebut.

Di antaranya, pemanfaatan wanita dan anak-anak sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk menjadi pekerja di luar negeri.

Berdasarkan data UNHCR itu menyatakan, 43 persen atau sekitar tiga juta orang TKI telah menjadi korban perdagangan manusia.

Sedangkan berdasarkan data Dana Anak-anak PBB (Unicef), sekitar 100.000 wanita dan anak-anak telah diperjualbelikan setiap tahunnya.

Selain itu, Unicef juga melansir data sekitar 30 persen pekerja prostitusi yang ada merupakan wanita di bawah usia 18 tahun.

Menurut Yogi, pihaknya memang belum melakukan pengujian terhadap hasil survei yang dilakukan UNHCR dan Unicef tersebut.

"Namun, itu menjadi isu nasional yang perlu diperhatikan," katanya. (ANT)

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2011