Padangpariaman (ANTARA News) - Satu harimau sumatera (panthera tigris sumatrae) yang ditangkap warga di Rimba Pandawa Lima, Desa Tarok, Nagari Kepala Hilalang, Kabupaten Padangpariaman, Sumbar, berhasil dievakuasi pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar bersama warga, Selasa.

Harimau tersebut terlihat dievakuasi menggunakan cara menghubungkan kandang besi dengan kandang perangkapnya. Sebelumnya, cara tersebut gagal karena insiden kerasukan salah seorang pawang harimau.

Setelah mendapatkan izin dari pimpinan, barulah evakuasi dilakukan kembali dibantu para pemuda setempat.

Namun, harimau betina yang sudah tertangkap sejak empat hari lalu itu evakuasinya memakan waktu lama karena sang Raja Hutan tidak mau pindah ke kandang besi.

Begitu antara kandang dengan kandang dihubungkan, pintu masing-masing kandang dibuka, namun harimau malah duduk enggan berpindah.

Bahkan, harimau sempat menangis dan mengangguk-angguk saat pawang menyuruhnya pindah, serupa berdialog dengan harimau yang dipanggil "Inar" itu.

"Biasanya hal itu terjadi karena syaratnya belum terpenuhi seluruhnya," ungkap Buyung (40), warga setempat yang mengaku sering bertemu dengan harimau lainnya di hutan itu.

Buyung mengatakan, pasca penangkapan harimau harus digelar silat, "Ulu Ambek" (semacam silat tradisional, red), bergendang tambur, dan lainnya.

Harimau tidak mau pindah, katanya, karena baru digelar silat dan bergendang saja, "Ulu Ambek" tidak digelar.

Cara memindahkan harimau seperti itu, kata, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar, Agusril berdasarkan permintaan masyarakat.

Seharusnya mengevakuasi harimau menurutnya dengan cara dibius, agar tidak membahayakan yang lainnya saat dipindahkan.

Tapi masyarakat memindah antar kandang saja, agar tidak menyakiti harimau yang akan berakibat fatal bagi masyarakat sesuai kepercayaan mereka.

Agusril mengaku, baru kali ini mengevakuasi harimau harus melalui upacara adat dulu dan sampai berhari-hari.

Selain itu, warga juga telah menerima kompensasi sebesar Rp15 juta sebagai pengganti biaya operasional selama menangkap dan membuat kandang untuk harimau.

Harimau berhasil dievakuasi pada Selasa malam, kemudian langsung dibawa ke lokasi Konservasi Harimau di Kebun Binatang Bukittinggi untuk dirawat dan dikarantina.

Harimau diperkirakan berusia lima tahun itu ditangkap pada Sabtu (9/7) dengan memberikan umpan seekor kambing ke dalam kandang yang dibangun dari batang pohon dibentuk berupa pasak tanpa paku.

Perencanaan penangkapan harimau sudah dilakukan sejak enam bulan lalu, di mana warga mengeluhkan kehilangan ternak mereka yang dimakan harimau. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2011