Bengkulu (ANTARA News) - Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu, menemukan sebanyak delapan dari 282 sampel pangan jajanan anak sekolah di daerah itu masih mengandung bahan berbahaya.
"Dari 282 sampel jajanan anak sekolah yang kami ambil di enam kabupaten dan kota se Provinsi Bengkulu menunjukkan hasil delapan sampel positif mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan anak yang mengonsumsinya," kata Kasi Sertifikasi dan Layanan Konsumen Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Bengkulu Sasra dihubungi Minggu.
Ia mengatakan, pengambilan sampel jajanan anak sekolah dilakukan BPOM Provinsi Bengkulu dari 12 April hingga 20 Mei 2011 di enam kabupaten dan Kota Bengkulu yakni Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu Tengah, Bengkulu Selatan, Rejang Lebong, Kepahiang dan Kota Bengkulu.
Pengambilan ratusan sampel jajanan anak sekolah tersebut dilakukan petugas di kantin sekolah maupun diluar sekolah terhadap 38 jenis jajanan anak sekolah.
"Setelah dilakukan pengujian di laboratorium Balai POM Provinsi Bengkulu selama lebih dari sebulan diketahui delapan sampel positif mengandung bahan berbahaya yang dilarang yakni rhodamin, formalin dan boraks," ujarnya.
Jajanan anak sekolah yang mengandung bahan berbahaya bagi kesehatan anak sekolah yang mengkonsumsinya yakni es doger, bakwan, kerupuk merah dan mie goreng.
Ia mengatakan, pangan jajanan anak sekolah yang tidak sehat dan tidak berkualitas mengakibatkan timbulnya resiko bagi kesehatan dan memiliki dampak negatif jangka panjang bagi generasi muda bangsa.
Gerakan pangan jajanan anak sekolah aman, bermutu dan bergizi telah dicanangkan oleh wakil presiden pada Februari 2011 bertujuan menjaga kesehatan generasi bangsa.
Hal itu berawal dari hasil pengawasan Pangan Jajanan Anak Sekolah yang dilakukan secara rutin oleh Badan POM pada lima tahun terakhir (2006-2010), menunjukkan jajanan anak sekolah yang tidak memenuhi syarat kesehatan berkisar antara 40- 44 persen.
"Kami akan terus berupaya untuk mendukung gerakan pangan jajanan anak sekolah yang telah dicanangkan wakil presiden pada Februari 2011 lalu dengan meningkatkan pengawasan," ujarnya. (ANT-213/M027/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011