Jakarta (ANTARA News) - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan jumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Indonesia saat ini sudah cukup tinggi dan bisa memberatkan anggaran pemerintah dalam penyediaan tunjangan gaji serta pensiun dan asuransi.

"Terkait PNS perlu waspadai karena memang jumlahnya sudah cukup tinggi dan program reformasi birokrasi adalah inisiatif yang kita harapkan agar produktivitas PNS kita meningkat," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/6).

Menkeu menjelaskan, saat ini banyak alokasi anggaran rutin di daerah ditetapkan untuk pembiayaan belanja pemerintah seperti untuk gaji pegawai padahal belanja modal sangat terbatas sehingga pembiayaan infrastruktur menjadi terbengkalai.

"Kita ingin mengimbau kepada daerah untuk selalu mencadangkan minimum 20 persen dari APBDnya untuk belanja modal dan kita tahu untuk daerah-daerah yang baru pemekaran, banyak alokasi anggaran untuk rutin dan kepegawaian," ujarnya.

Untuk itu, Menkeu melanjutkan perlu dipikirkan inisiatif mengenai pengurangan jumlah pegawai negeri sipil pada 2012 dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi agar anggaran dapat lebih dialokasikan untuk belanja modal.

Selain itu, jumlah pegawai negeri yang semakin meningkat juga dapat memberatkan pemerintah dalam penyediaan tunjangan pensiun dan asuransi.

"Kalau tidak hati-hati, selain menyangkut biaya pegawai tapi juga berhubungan di tunjangan hari tua, pensiun dan itu akan berakibat kepada institusi seperti Taspen, Askes, Asabri yang nanti akan mengalami kesulitan keuangan karena meningkatnya jumlah PNS secara mendadak dan kurang terencana," katanya.

Menkeu mengharapkan program reformasi birokrasi dapat berjalan dengan semestinya, sehingga efektifitas dan produktifitas kerja pegawai negeri sipil dapat tercapai.

Ia menginginkan di masa mendatang diperlukan pengetatan penerimaan pegawai negeri sipil melalui kegiatan seleksi yang baik dan selektif.

"Ketika tidak pandai mengeluarkan kebijakan dari efektivitas PNS, itu kita kadang-kadang secara tidak sadar terus menambah PNS hanya dengan satu proses yang terlalu sederhana, padahal jumlah PNS itu kalau ingin ditambah betul-betul harus melalui proses yang baik," ujarnya.

Sebelumnya Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati menjelaskan dana transfer ke daerah dalam APBN 2011 hanya sebesar Rp393 triliun.

Namun, jika memperhitungkan pos belanja lain maka total anggaran belanja negara yang mengalir ke daerah bisa mencapai 70 persen yang sebagian besar digunakan untuk membayar gaji pegawai negeri sipil daerah.

"Ada daerah yang 70 persen APBD-nya digunakan untuk bayar gaji. Tahun ini saja ada formasi satu juta pegawai negeri sipil di daerah. Apakah memang sebesar itu kebutuhannya? Makanya penting untuk melakukan reformasi manajemen pegawai negeri sipil di pusat dan daerah," ujar Wamenkeu. (S034/A035/K004)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011