Kepala Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah, AKP Fathululum Sik di Banjarmasin, Kamis, membenarkan bahwa pihaknya dalam razia penyakit masyarakat mengamankan belasan perempuan pekerja seks komersial.
Razia penyakit masyarakat yang digelar oleh pihak Kepolisian Sektor Banjarmasin Tengah itu dilaksanakan pada Rabu (25/5) pukul 23.00 WITA hingga Kamis dini hari (26/5) sekitar pukul 02.00 WITA.
razia yang dilaksanakan Polsek setempat itu dilakukan di sepanjang wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarmasin Tengah, AKP Fathul Ulum Sik dengan para anggotanya.
"Kami dalam gelar razia pekat itu berhasil mengamankan sekitar belasan perempuan berprofesi sebagai PSK yang mencari pelanggan di pinggiran jalan wilayah hukum Polsek Banjarmasin Tengah," ucapnya.
Lanjut Fathul, belasan PSK yang diamankan itu keseluruhannya berjumlah sekitar lebih kurang 19 orang PSK yang pada saat mereka diamankan sedang asyik mencari pelanggan di pinggiran jalan wilayah Banjarmasin Tengah.
Para PSK diamankan itu dari tempat-tempat yang berbeda diantaranya ada yang diamankan di jalan simpang Hotel Mentara, jalan Lambung Mangkurat, area parkir pasar Sudimampir dan pasar Samudra serta di kawasan pasar harum manis.
"Dalam razia itu semua PSK yang berjumlah 19 orang itu kita amankan dari tempat-tempatnya yang berbeda tapi masuk dalam wilayah hukum Polsek kami, sehingga kami mempunyai wewenang mengamankan mereka," terangnya.
Selain itu juga, bukan hanya belasan PSK saja yang diamankan dari pinggiran jalan Kota Banjarmasin, tapi pihak polisi juga berhasil mengamankan pasangan mesum dan beberapa lelaki "hidung belang" yang sedang cek in disalah salah satu hotel melati dikawasan Banjarmasin Tengah.
Usai mengamankan sekitar belasan PSK itu selanjut dilakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap para PSK, laki-laki hidup belang dan pasangan mesum tersebut untuk dijadikan arsip pihak Polsek Banjarmasin Tengah.
Untuk selanjutnya, bagi para PSK yang berhasil diamankan itu diserahkan ke pihak Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk dilakukan pembinaan agar mereka tidak lagi berbuat hina dan memiliki keterampilan setelah keluar dari panti rehabilitasi Dinas Sosial.
"Ke 19 PSK itu diserahkan ke Dinas Sosial Kota Banjarmasin untuk selanjutnya dilakukan pembinaan mental dan diberi keterampilan yang nantinya setelah keluar dari rehabilitasi mereka tidak kembali menjajakan cintanya," ungkapnya. (SYO/Z002/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011