Jakarta (ANTARA News) - Pelaksanaan pertemuan pejabat tinggi pemerintah Indonesia dan kerajaan Arab Saudi atau Senior Official Meeting (SOM) dapat digunakan untuk menyamakan persepsi kedua negara tentang perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di negara itu.

"Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi menekankan agar pertemuan nanti dapat menghasilkan persamaan persepsi dalam koridor perlindungan TKI dan menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan di Arab Saudi," kata Kepala Pusat Humas Kemenakertrans Suhartono dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar disebut Suhartono berharap pertemuan bilateral itu akan meningkatkan kualitas pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di Arab Saudi.

Rencananya pertemuan pemerintah RI dan Arab Saudi akan dilaksanakan di Jeddah pada 28-29 Mei 2011.

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat memimpin Delegasi RI sedangkan delegasi Pemerintah Arab Saudi akan dipimpin Menteri Tenaga Kerja Adel Mohammad Fakeih.

Pertemuan itu merupakan tindak lanjut pertemuan bilateral antara Menakertrans dengan Menteri Tenaga Kerja Arab Saudi yang diadakan akhir tahun 2010 lalu.

"Menakertrans telah memberikan arahan kepada anggota Delegasi agar pertemuan ini dapat menghasilkan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan TKI serta mempererat hubungan bilateral kedua negara," kata Suhartono.

Beberapa hal yang akan dibahas dalam pertemuan itu adalah memperbaiki isi perjanjian kerja, pengawasan permintaan TKI, informasi yang lengkap mengenai pengguna jasa/majikan, akses komunikasi bagi TKI dapat dipermudah serta perlindungan asuransi bagi TKI.

"Pihak Delegasi RI pun akan menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia telah melakukan pembenahan penempatan dan perlindungan TKI di dalam negeri dengan menyempurnakan sistem ,mekanisme dan kelengkapan dokumen pemberangkatan TKI," kata Suhartono.

Anggota delegasi pemerintah RI di antaranya Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemenlu Lutfi Rauf, Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Binapenta Kemenakertrans Reyna Usman, Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Tatang B. Razak, Deputi Penempatan BNP2TKI Ade Adam Noch, Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan, dan beberapa pejabat ketiga instansi tersebut.(*)
(A043/Z002)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011