Marty menyampaikan dalam konferensi pers hasil pertemuan Dewan Komunitas Politik Keamanan, Pertemuan Antarmenteri Luar Negeri dan Pertemuan Dewan Koordinasi ke-8 ASEAN dengan delegasi pejabat tingkat tinggi negara anggota ASEAN sejak Jumat siang di Balai Sidang Jakarta.
"Memang masih belum ada konsensus yang utuh dari negara anggota ASEAN, pandangan masih harus dipersatukan," kata Menlu, seusai serangkain acara untuk persiapan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-18 pada 7-8 Mei.
Namun, katanya, ia mengaku tidak melihat ada Menlu ASEAN yang menentang akan pandangan masalah tersebut harus diberikan perhatian lebih mendalam.
"Dari segi politik, saya tidak melihat Menlu ASEAN yang menentang pandangan bahwa masalah itu harus diperhatikan lebih mendalam," kata Marty di hadapan wartawan.
Di lain pihak, ia mengatakan bahwa semula ada gagasan dalam waktu dekat akan mengadakan lokakarya untuk membahas masalah buruh migran secara lebih utuh, agar masalah tersebut bisa menjadi perhatian utama.
"Yang pasti ini merupakan salah satu prioritas utama Indonesia," ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyuarakan hal senada, dengan mengharapkan KTT ke-18 ASEAN dapat mengagendakan perlindungan buruh migran di kawasan ASEAN maupun buruh migran asal ASEAN yang ada di negara-negara regional lain.
"Termasuk membahas pentingnya ASEAN membuka diri dalam menyerap lebih banyak lagi TKI sektor formal berkemampuan `skill dan `semi-skill` karena melihat kebutuhan sesama negara ASEAN terhadap pemerimaan buruh migran cukup tinggi, di samping ketersediaan TKI formal untuk ditempatkan di berbagai negara ASEAN juga besar," kata Jumhur di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, Indonesia memiliki potensi TKI formal sekaligus kalangan profesional yang mampu bersaing untuk mengisi pasar negara ASEAN.
Di lain pihak, Kelompok Kerja Indonesia untuk Buruh Migran ASEAN (IWGAMW) meminta pemimpin ASEAN agar membahas kerangka aturan untuk pemajuan dan perlindungan hak-hak buruh migran.
"Kami mendorong agar momentum Indonesia sebagai Ketua ASEAN 2011 tidak disia-siakan dan harus dimanfaatkan untuk memastikan agar kerangka aturan itu selesai pada 2011 ini," kata Ali Akbar Tanjung yang tergabung dengan IWGAMW, di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan IWGAMW prihatin atas alot dan tertutupnya proses negosiasi yang telah berjalan sejak 2008 untuk perumuskan kerangka aturan ini, dan hingga saat ini mengalami kebuntuan negosiasi.
Ia menjelaskan penolakan beberapa negara ASEAN untuk menjamin perlindungan buruh migran dan keluarganya serta karakter legalistik dari instrumen, telah menghambat jalannya negosiasi. (IFB/KWR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011