Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap dua aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) berinisial DM dan EK lantaran menyebarkan "pamflet" yang diduga menghina pejabat.
"Dia bawa pamflet tidak sopan yang berisi foto-foto pejabat," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Sujarno saat dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat malam.
Sujarno mengatakan petugas kepolisian mengamankan kedua aktivis itu saat hendak menyebarkan pamflet di lampu perberhentian kendaraan di sekitar Hotel Mulia, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat.
Perwira menengah kepolisian itu menyatakan, saat ini polisi berupaya mempelajari aksi kedua aktivis tersebut, guna memproses secara hukum, terkait dengan tindak pidananya.
"Kita sedang pelajari unsur penghinaannya dari isi pamflet tersebut," ujar Sujarno.
Sujarno tidak menjelaskan secara rinci foto siapa yang terdapat pada pamflet tersebut.
Selain mengamankan kedua aktivis, polisi juga menyita ratusan lembar pamflet yang diduga menghina pejabat negara.
Kedua aktivis itu, membagikan pamflet tersebut di lokasi yang berdekatan dengan tempat pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN di Balai Sidang Jakarta.
Sejumlah pejabat se-tingkat menteri dan kepala negara di Asia Tenggara dijadwalkan menghadiri KTT ASEAN ke-18 yang berlangsung sejak 4-8 Mei 2011. (T014/KWR/K004)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2011