Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN menargetkan jumlah perusahaan milik negara pada akhir 2011 sebanyak 118 BUMN dari saat ini sebanyak 142 BUMN.

"Program "rightsizing" (penyesuaian jumlah) dilakukan terhadap 24 perusahaan, dalam rangka restrukturisasi BUMN," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, jumlah BUMN sektor perkebunan yang tadinya berjumlah 15 perusahaan (PTPN I-XIV dan PT Rajawali Nusantara Indonesia), akan dijadikan dalam satu holding.

"Rencana pembentukan holding BUMN Perkebunan merupakan program "carry over" (pengalihan) dari tahun 2010 ke tahun 2011," ujarnya.

Selanjutnya, BUMN Kehutanan yaitu PT Inhutani I-V dimasukkan menjadi satu holding di bawah kendali Perum Perhutani.

Satu perusahaan bidang pengerukan dilebur ke dalam holding BUMN Pelabuhan, satu perusahaan bidang aneka industri, dan dua BUMN Pertanian dilebur menjadi satu perusahaan.

Mustafa menuturkan, seluruh program restrukturisasi yang masuk dalam rencana kerja tersebut diharapkan selesai tahun ini juga.

Sesuai dengan tujuannya, "rightsizing" dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja dan nilai perusahaan, selain juga mendorong peningkatan penerimaan negara dalam bentuk pajak, dan dividen.

Sesuai dengan "Master Plan Kementerian BUMN 2010-2014, pada tahun 2012 jumlah BUMN menjadi 104 BUMN, pada 2013 menjadi 95 BUMN, dan menjadi 81 perusahaan pada 2014.

(R017/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2011