Jakarta (ANTARA News) - PT Samudera Indonesia merahasiakan jumlah uang tebusan yang dibayarkan kepada para perompak Somalia untuk membebaskan awak Kapal MV Sinar Kudus.
"Karena hal ini menyangkut keselamatan jiwa awak kapal warga negara Indonesia yang saat ini ada yang masih berada di kapal lain yang dibajak, walaupun kapal itu bukan berbendera Indonesia, kami tidak bisa "men-disclose"(menjelaskan, red) jumlah yang dibayarkan atau yang diterima oleh pembajak," kata Wakil Direktur Utama PT Samudera Indonesia, David Batubara dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu malam.
David Batubara menegaskan, saat ini masih ada kapal milik negara lain yang dibajak oleh perompak Somalia dan ada beberapa warga negara Indonesia di kapal itu.
"Informasi apa pun akan menjadi sangat sensitif," kata David tanpa menjelaskan lebih lanjut.
David juga tidak bersedia menjelaskan asal uang dan mekanisme penyerahan uang tersebut kepada para perompak.
Dia hanya menegaskan, jumlah uang yang diserahkan tidak sampai 4,5 juta dolar AS.
"Angka yang beredar tersebut tidak akurat dan jumlahnya jauh diatas angka yang telah disepakati dalam hasil komunikasi dengan pembajak," kata David.
Menurut dia, hal yang paling utama bagi PT Samudera Indonesia dan pemerintah adalah keselamatan dan kesehatan para awak kapal.
Awak kapal MV Sinar Kudus telah dibebaskan oleh perompak di Somalia.
"Kami atas nama PT Samudera Indonesia dengan ini menyatakan 20 awak kapal Sinar Kudus telah bebas dari perompak Somalia," kata David .
David mengatakan, kapal Sinar Kudus telah bergerak meninggalkan perairan Somalia pada hari Minggu(1/5) pukul 13.10 waktu setempat atau pukul 17. 10 WIB.
"20 awak kapal yang berkewarganegaraan Indonesia dilaporkan berada dalam keadaan selamat dan sehat. Kendali telah sepenuhnya kembali berada pada awak kapal," kata David.
20 awak kapal MV Sinar Kudus dibebaskan setelah 46 hari dibajak. Pembebasan itu melalui proses negosiasi.
Kapal MV Sinar Kudus dibajak oleh perompak Somalia pada 16 Maret 2011. Kapal berbobot mati 8.911 ton itu dibajak ketika menuju Rotterdam untuk mengantarkan fero nikel.(*)
(F008/A011)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011