Kenapa tidak boleh? Yang terpentingkan caranya"
Jakarta (ANTARA News) - Meko Polhukam Djoko Suyanto, Rabu, menyatakan medukungan rencana Badan Intelijen Negara (BIN) mengawasi situs jejaring sosial Facebook dan Twitter.

"Kenapa tidak boleh? Yang terpentingkan caranya," katanya pada pameran Asia Pacific Security and Defense Expo (APSDEX) di Jakarta.

Sebuah media melaporkan, BIN akan mengawasi akun jejaring sosial seperti Twitter dan Facebook, yang dianggap mengarah teror dan subversif.

"Yang membahayakan tentu akan kami pantau," kata Kepala BIN Sutanto setelah rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang Intelijen di gedung Dewan Perwakilan Rakyat kemarin.

Djoko mengatakan jika BIN harus menunggu surat ijin pengadilan untuk mengawasi atau menyadap, maka tindakan kejahatan akan terjadi tanpa dicegah erlebih dahulu.

"Kalau menunggu pengadilan, kejahatan keburu terjadi," kata Djoko.

Hal senada diutarakan Roy Suryo, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat yang menilai penyadapan atau pengawasan terhadap situs jejaring sosial sah jika ada undang-undang dan badan resmi negara yang mengawasinya.

"Kalau institusinya resmi (BIN), nggak ada masalah tuh," kata Roy.  "Oleh karena itu, kami (DPR) sedang membuat Lawful Interception untuk mendukung BIN."

Roy mengusulkan masalah RUU Intelijen ini tidak dibesar-besarkan karena memang pengawasan atau penyadapan adalah ranah kerja BIN.

"Itukan memang tugasnya BIN, kalau bukan itu, lalu apa yang dikerjakannya?" katanya.

Tapi Roy berharap BIN bertugas hanya mengumpulkan informasi, tidak untuk menangkap orang.

Roy juga menyatakan tidak ada hak privasi pengguna di situs jejaring sosial. "Memang ada privasi di dunia maya? Tidak ada," ujarnya. (*)

Pewarta: Adam Rizallulhaq
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2011