Barang-barang impor China jauh lebih murah, kita bisa juga lebih murah asalkan ekonomi biaya tinggi dibenahi
Jakarta (ANTARA News) - Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) mengingatkan pemerintah, termasuk lembaga-lembaga negara agar mengutamakan penggunaan produk Indonesia dalam belanja barang maupun pelaksanaan proyek guna meningkatkan daya saing industri dalam negeri.

"Jika koordinasi antar-kementerian dan lembaga-lembaga negara berjalan baik sebenarnya penggunaan produk Indonesia secara wajar pasti terjadi," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hippi, Herman Heru Suprobo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Herman menjelaskan, selama ini berbagai alasan dikemukakan untuk mengesampingkan penggunaan produk Indonesia, mulai kualitasnya hingga belum bisa diproduksi anak bangsa.

Padahal negara lain seperti China, Malaysia dan India bisa melakukan penggunaan produk mereka masing-masing karena mereka bangga menggunakan produknya, katanya.

"Jika pemerintah dan lembaga-lembaga negara termasuk DPR dan DPD memberi contoh dengan menggunakan produk Indonesia maka keuntungan akan kembali untuk bangsa ini. Hippi terus mengkampanyekan penggunaan produk Indonesia," kata Herman.

Herman mengatakan, dari belanja barang di 2011 diberikan alokasi senilai Rp132,422 triliun untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan kegiatan operasional pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pemeliharaan aset, dan upaya efisiensi kegiatan operasional pemerintah.

Sementara alokasi belanja modal ditetapkan Rp121,881 triliun untuk ketersediaan infrastruktur dasar, dan menjamin kelancaran distribusi barang dan jasa. Serta meningkatkan kemampuan pertahanan, rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana alam, dan peningkatan mitigasi serta adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

"Anggaplah 50 persennya menggunakan produk Indonesia maka nilai tambah bagi bangsa Indonesia sangat besar. Lapangan kerja akan terbuka karena industri dalam negeri bergerak. Pendapatan negara juga meningkat karena pajak dan devisa tidak lari ke luar negeri," kata Herman.

Di tengah upaya menggalakan penggunaan produk dalam negeri, Herman menyayangkan diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 39 Tahun 2010 tentang ketentuan impor barang jadi oleh produsen dalam negeri.

Aturan tersebut, menurut dia, membuka ruang yang makin luas bagi produk-produk China untuk membanjiri pasar Indonesia yang berimbas gulung tikarnya produk-produk yang menggunakan kandungan lokal. Korban yang sudah terjadi adalah industri tekstil dan alas kaki Indonesia.

"Barang-barang impor China jauh lebih murah, kita bisa juga lebih murah asalkan ekonomi biaya tinggi dibenahi," katanya.

Ia menambahkan, untuk melaksanakan peraturan tersebut seharusnya Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu memberikan penjelasan komprehensif kepada pengusaha yang selama ini menghasilkan produk lokal.

Apalagi, lanjut Herman, porsi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sepanjang 2010 mencapai Rp22 triliun atau naik 60,1 persen dan porsi Penanaman Modal Asing (PMA) Rp36,9 triliun atau naik 52 persen.

"Artinya, jika peraturan tersebut diberlakukan maka potensi PMDN akan menurun drastis. Implikasinya adalah, penyerapan tenaga kerja pun akan menurun seiring dengan turunnya potensi PMDN di Indonesia," kata Herman.
(A023/B010)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2011