Yogyakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat menghormati aspirasi yang berkembang di kalangan warga Yogyakarta terkait polemik penyelesaian Rancangan Undang-undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, kata anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, Roy Suryo.

"Kami akan mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-undang Keistmewaan (RUUK) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) agar tidak dibumbui dengan hal-hal yang sebenarnya tidak perlu. Kita saling melakukan dialog," katanya di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia di sela "stadium generale" (kuliah umum) memperingati "Yogyakarta Kota Republik" di Universitas Gadjah Mada (UGM), dirinya sangat menghormati bagaimana aspirasi yang berkembang di Yogyakarta. Tugasnya selaku wakil rakyat daerah ini, baru berawal ketika RUUK DIY sudah dibahas di Komisi II DPR.

"Dalam memandang berbagai persoalan, saya bersama dengan Partai Demokrat terus mengedepankan sikap demokratis. Dalam kaitannya dengan RUUK DIY, Partai Demokrat memiliki sikap yang harus dimaklumi sebagai partai yang mengamankan kebijakan pemerintah," katanya.

Ia mengatakan pemerintah itu tidak boleh dipisah-pisah, yakni pemimpinnya presiden dan pembantu presiden salah satunya adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

"Beliau mempunyai satu program atau langkah terkait RUUK DIY yang harus dihormati, sedangkan wakil rakyat yang nanti akan memperjuangkan sesuai dengan aspirasi rakyat, apa kata rakyat, itu yang akan kita perjuangkan," katanya.

Menurut dia, dirinya sempat memiliki kekhawatiran jika persoalan RUUK DIY justru akan dibawa seperti halnya kasus Bank Century yang tidak kunjung selesai.

Oleh karena itu, selaku wakil rakyat dirinya tetap akan terus mengawal perjalanan RUUK DIY bersama dengan rakyat.

"Saya khawatir jika nanti RUUK DIY justru akan dibuat seperti Century. Oleh karena itu, kita amankan RUUK DIY sesuai dengan aspirasi rakyat Yogyakarta," katanya.(*)

(U.B015/M008/R009)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2011