Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan bahwa kinerja Kementerian Pertahanan pada 2010 telah mencapai target sesuai dengan desain Rencana dan Strategi Pertahanan Negara.

"Program yang dipatok pemerintah dan dipantau oleh Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), tercapai semua," kata Purnomo dalam jumpa pers "Refleksi Kinerja Kementerian Pertahanan 2010" di Kantor Kemhan di Jakarta Pusat, Kamis.

Target yang telah sesuai dengan desain Rencana dan Strategi Pertahanan Negara 2010-2014 itu antara lain, optimalisasi penggunaan alutsista produksi dalam negeri, pembentukan Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP), penyusunan draft RUU Revitalisasi Industri Pertahanan dan RUU Keamanan Nasional, serta pemberian tunjangan khusus prajurit TNI yang bertugas di pulau terluar dan perbatasan.

Menurut dia, pada tahun pertama kinerja Kabinet Indonesia Bersatu II, Kemhan bertugas untuk menjalankan tiga hal yaitu menjaga kedaulatan, menjaga keutuhan NKRI, dan menjaga keselamatan bangsa.

"Kami fokus pada kesejahteraan rakyat dan fokus pada ekonomi yang bisa mendukung peningkatan kesejahteraan rakyat. Tema kita adalah pengelolaan kebijakan pertahanan negara pro kesejahteraan," papar Purnomo.

Di bidang legislasi, seluruh RUU bidang pertahanan negara tekah masuk dalam prolegnas Tahun 2010-2014 dan RUU Komponen Cadangan (Komcad) yang masuk dalam prioritas utama.

"Kemhan juga telah menyelesaikan dua RUU Keamanan Nasional dan RUU Revitalisasi Industri Pertahanan. Kedua RUU ini masuk dalam prioritas, termasuk RUU Rahasia Negara," katanya.

Dalam bidang kerja sama, Kemhan juga mengadakan kerja sama dengan Amerika Serikat dalam hal peningkatan kerja sama pertahanan dan dibukanya hubungan kerja sama yang melibatkan Kopassus.

"Kemhan juga menjalin kerja sama dengan Brunei Darussalam, Pakistan, dan Korea Selatan. Dengan Korea Selatan, kita kerja sama dalam produksi dan pemasaran proyek pengembangan jet tempur KF-X atau F-33," ujar Purnomo.

Kemhan juga berupaya meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI pada 2010 dengan menaikkan tunjangan lauk-pauk dari Rp35 ribu menjadi Rp40 ribu/hari.

"Tunjangan remunerasi yang diberlakukan per Juli 2010 juga telah dicairkan pada akhir Desember 2010 dan diberikan secara rapel" katanya.

Purnomo menambahkan, Kemhan juga tengah menyelesaikan MoU dengan Kementerian Kesehatan agar prajurit TNI dapat berobat dan memeriksakan kesehatannya di Puskesmas dan rumah sakit milik pemerintah dengan mendapatkan tambahan dua persen tunjangan kesehatan dari gaji pokok.

(S037/A041/S026)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010