Semarang (ANTARA News) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menggagas pembentukan relawan telematika yang bertugas melakukan sosialisasi penggunaan internet secara sehat, hingga perbaikan-perbaikan masalah teknis internet.
"Kami sudah merintis pembentukan relawan telematika sejak dua tahun lalu dan hingga saat ini sudah ada sekitar 150 anggota," kata Direktur Pemberdayaan Telematika, Kemenkominfo, Bambang Soeprijanto, di Semarang, Jumat.
Hal itu diungkapkannya usai membuka sosialisasi "Internet Sehat Aman" dengan tema "Insan Goes to Campus" di Gedung Prof. Sudarto Universitas Diponegoro Semarang yang diikuti ratusan pelajar berbagai sekolah di Semarang.
Menurut dia, relawan telematika nantinya akan ditampung dalam suatu wadah atau organisasi sendiri tidak di bawah Kemenkominfo, dan jenjang organisasinya akan terstruktur jelas hingga ke tiap-tiap provinsi di Indonesia.
"Tahun ini tengah disiapkan pembentukan pengurus tingkat nasional dan tahun depan direncanakan akan ada pembentukan di tingkat provinsi untuk mengatasi berbagai permasalahan terkait penggunaan internet," katanya.
Ia menjelaskan relawan telematika itu akan mendapatkan berbagai pelatihan yang nantinya diaplikasikan dalam tugas, seperti edukasi penggunaan internet, mengatasi problem jaringan internet, dan sebagainya.
Relawan telematika, kata dia, akan dibagi dalam tiga kategori atau tingkatan, yakni hijau, kuning, dan merah yang memiliki spesifikasi tugasnya tersendiri, tingkatan hijau untuk melakukan sosialisasi dan edukasi.
"Tingkatan kuning untuk melakukan `technical suppport` berbagai perangkat jaringan internet, dan tingkatan merah disiapkan membantu penanganan bencana melalui bantuan perangkat dan jaringan internet," katanya.
Pembentukan relawan telematika, kata dia, secara umum memang merupakan bentuk pendekatan sosial kepada masyarakat terkait penggunaan internet secara sehat dan aman, serta menggali sisi-sisi positif internet.
Ia mengakui perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, termasuk internet menimbulkan berbagai persoalan yang merugikan masyarakat atau pengguna internet, mulai pornografi hingga penipuan.
"Sebenarnya, aksi penipuan lewat internet bisa diantisipasi dengan pemahaman dan pembelajaran pada masyarakat. Internet hanya objek, subjeknya tetap pengguna sehingga tidak bijak jika objek disalahkan," katanya.
Perkembangan iptek, termasuk internet, kata dia, harus ditindaklanjuti dengan perkembangan pola dan materi edukasi yang pada masyarakat sehingga tidak merasa kaget dan telah memiliki berbagai langkah antisipatif.
"Dengan penguasaan berbagai langkah antisipatif dan pemahaman perkembangan internet, maka tidak akan ada lagi korban penipuan atau tindakan kriminal lain yang menggunakan media internet," kata Bambang.(*)
(ANT/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010