Jakarta (ANTARA News) - Deklarasi Paracas membuat 21 negara yang tergabung dalam APEC (Asia-Pasific Economic Development), termasuk Indonesia, sepakat untuk lebih gencar dalam memerangi dan mengatasi illegal fishing (pencurian ikan).

"Negara-negara APEC sepakat memerangi illegal fishing," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Gellwynn Jusuf, kepada ANTARA di Jakarta, Kamis.

Deklarasi Paracas merupakan hasil dari Pertemuan Menteri Kelautan APEC yang di Paracas, Peru, 11-12 Oktober 2010.

Gellwyn mengemukakan, berbagai hal yang tercantum dalam Deklarasi Paracas sebenarnya tidak mengikat, tetapi sudah pasti akan berdampak terhadap kebijakan bidang perikanan di Indonesia.

Namun, ia masih belum bisa memerinci dampak dari hasil pertemuan tersebut terhadap perubahan kebijakan di beragam sektor perikanan yang terdapat di Tanah Air.

Ia menegaskan, pertemuan Menteri Kelautan APEC itu berada di bawah tema utama yaitu untuk memenuhi kebutuhan pangan negara.

Gelwynn juga menjelaskan bahwa terdapat empat isu utama dalam pertemuan tersebut, yakni keamanan sumberdaya pangan perikanan di kawasan Asia Pasifik, perlindungan dan pembangunan lingkungan laut yang berkelanjutan, perdagangan produk kelautan dan perikanan yang berdasarkan pada nilai-nilai keadilan dan kemerataan, serta dampak perubahan iklim.
(M040/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010