Cilegon (ANTARA News) - Armada kapal selama yang dimiliki oleh Indonesia yang hanya dua buah, dianggap kurang baik untuk melakukan patroli laut, dan rencananya dalam waktu dekat ini akan dilakukan penambahan.
"Kami akan menambah armada kapal selam, yang selama ini melakukan pengamanan ditertirorial wilayah perairan Indonesia," kata Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Agus Suhartono, usai menerima Brevet Hiu Kencana yang dilakukan oleh Komandan Satuan Kapal Selam Koarmatim, Kolonel Laut (P) Muhammad Ali, Kamis.
Di Tempat terpisah, Kepala Dispenal, Laksamana Pertama TNI, Herry Setianegara menjelaskan, kapal selam merupakan senjata berdaya tangkal tinggi, karena karakternya yang sulit dideteksi dam mampu membawa berbagai jenis senjata, seperti torpedo, ranjau maupun peluru kendali.
"Bagi Indonesia , memiliki dan mengoperasikan kapal selam akan memperkuat daya dan kekuatan tangkal," kata Herry menjelaskan.
Sejarah peperangan laut katanya, membuktikan bahwa hanya kapal selam yang mampu masuk dan menembus jantung pertahanan lawan, selain itu, kapal selam dapat menghancurkan sebuah armada tempur. "Kapal selam juga dapat menjadi center of gravity Angkatan laut," imbuhnya.
Melihat dari fungsi dan kegunaan itu masih menurut Herry dimana dengan memiliki kapal selam semakin menguatkan pemikiran bahwasanya kapal selam merupakan senjata yang bernilai strategik bagi TNI AL.
"Memiliki kapal selam baik dalam jumlah yang cukup maupun kemampuan tempur yang handal merupakan keniscayaan dalam mewujudkan TNI AL yang kuat dan dicintai rakyat,." jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, selain Kasal, Laksamana TNI Agus Suhartono yang menerima Brevet Hiu Kencana, Kepala Staf Angkatan Darat Jendral TNI George Toisutta, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Imam Sufaat juga menerima penghargaan yang merupakan kehormatan kapal selam TNI AL.
Penyematan brevet itu sendiri dilaksanakan di dalam kapal selam KRI Cakra-401 yang menyelam pada kedalaman sekitar 15 meter dibawah permukaan laut di perairan Selat Sunda, sekitar pukul 14.00 WIB. (*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010