Jakarta (ANTARA News) - Seorang pengawai negeri sipil (PNS) digelandang petugas keamanan Bus Transjakarta ke Polres Jakarta Pusat karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan.

Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Hamidin, Senin, memaparkan, korbannya adalah mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah dan mahasiswi Universitas Trisakti, sementara pelakunya adalah DA (35) yang berstatus PNS.

Menurut Hamidin, DA berstatus PNS dengan jabatan staf Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pelecehan itu sendiri terjadi sekitar pukul 12.00 WIB, saat busway jurusan Pulogadung Harmoni, penuh.

Perlakuan tidak senonoh itu terjadi saat DA naik dari shelter kawasan Cempaka Putih, dan langsung berdiri di belakang DA dan NG.

"Kondisi padat, pelaku dan korban dalam keadaan berdiri," terang Hamidin.

Seolah sengaja, bersamaan dengan bus yang mengerem, pelaku menciumi lengan korban, tapi perlakuan ini masih dianggap biasa karena kondisi busway sedang penuh.

Tapi, kedua korban mulai menyadari prilaku itu disengaja karena dilakukan berkali-kali saat busway mengerem. Pelaku bahkan bertindak lebih jauh dengan sengaja memegang payudara kedua mahasiswi itu saat mobil mendekati halte Haromini.

Kedua mahasiswi itu langsung berteriak. "Suasana bus mendadak menjadi ramai, DW dan NG langsung menunjuk DA dan meneriakinya telah melakukan perbuatan cabul," tutur Hamidin.

Petugas keamanan busway segera mengamankan DA dan membawanya ke Pos Polisi Sangaji di kawasan Harmoni.

Kedua korban dan pelaku kemudian dibawa ke Polres Jakarta Pusat dan segera diperiksa Unit Pelayanan Perempuan dan Anak.

Sebelum ditangkap polisi, pelaku sempat dipukuli puluhan penumpang lain di shelter bus Harmoni. Kini, DA dimintai keterangan, sementara korban diperbolehkan pulang.

"Korban masih syok, jadi tadi sudah disuruh pulang setelah di-BAP," ujar Hamidin.(*)

ANT/A041/AR09

Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010