Singaraja (ANTARA News) - Wakil Bupati Buleleng Made Arga Pinatih merekomendasikan imbauan WHO untuk menekan laju penyebaran virus HIV/AIDS yaitu dengan memberlakukan kawasan wajib kondom.

"Sistem ini menjadi evaluasi sistem dari yang selama ini diterapkan Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kabupaten Buleleng yang dinilai masih belum mencapai hasil maksimal untuk menekan laju pertumbuhan penderita HIV/AIDS," katanya di Singaraja, Minggu.

Hal itu diungkapkan Wabup terkait angka peningkatan penderita yang saat ini sudah mencapai 880 kasus dalam hitungan Juli 2010 di wilayahnya.

Angka tersebut menurut Wabup adalah angka kejujuran Pemerintah Kabupaten Buleleng yang secara nyata memberikan perhatian terhadap masalah HIV/AIDS.

Menurut dia, jika sistem lama sudah tidak maksimal, tentunya harus segera dicari sistem yang baru.

Dia menegaskan bahwa pihaknya akan membahas penerapan wajib kondom tersebut dengan pihak kementtrian agama yang ada di Buleleng terkait dengan pertimbangan moral dan hal lainnya.

"Namun, sistem yang lama bukan berarti tidak lagi dilakukan. Karena semuanya harus diadopsi dan disaring, mana yang paling baik untuk kondisi masyarakat Buleleng. Termasuk penekanan ceramah-ceramah keagamaan agar bisa membentengi para generasi muda kita," ujarnya.

Masyarakat pada umumnya, lanjut Arga, masih menganggap kondom sebagai sebuah hal yang tabu dan malu untuk diucapkan apalagi untuk dipraktekan penggunaannya.

Memang, hal tersebut, katanya, dibentuk karena kuatnya adat timur selaku orang Indonesia dan Bali pada khususnya. Tapi, dengan melihat perkembangan yang ada, pendidikan seks usia dini dan sosialisasi yang dilakukan menjadi sebuah gambaran betapa tinggi angka penderita yang telah terdata.(ANT200/M026)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010