Kupang (ANTARA News) - Harapan mantan petinggi Gerakan Separatis Aceh Hasan Tiro untuk kembali menjadi warga negara Indonesia terwujud dengan ditandatanganinya surat kewarganegaraannya oleh Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar.
"Saya sudah menandatangani surat kewarganegaraan mantan tokoh disintegrasi Aceh Hasan Tiro. Nanti surat itu akan diserahkan Menko Polkumham segera," kata Patrialis ketika ditemui di acara peresmian "Law Center" Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Selasa.
Surat kewarganegaraan itu memang telah diminta oleh Hasan Tiro sejak beberapa tahun terakhir yang menyatakan keinginannya untuk kembali menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Sebelumnya, Hasan Tiro memegang paspor Swedia dan tinggal di Stockholm sejak tahun 1979 akibat konfrontasi dengan Pemerintah Indonesia.
"Pemberian kewarganegaraan ini karena mereka manyatakan ingin kembali menjadi WNI. Respon positif dari Presiden adalah menyetujui pemberian status warganegara tersebut," papar Patrialis.
Selain Hasan Tiro, Menkumham juga telah menandatangani surat kewarganegaraan Indonesia bagi salah seorang petinggi gerakan disintegrasi Papua Nicholas Jouwe.
Patrialis menyebut tidak tertutup kemungkinan pemberian status WNI kembali bagi pendukung gerakan disintegrasi yang lain, sebagai bagian dari kebijakan "Justice for All" yang diterapkan Kementerian Hukum dan HAM.(*)
(T.A043/R009)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010