Dumai (ANTARA News) - Dalam rekapitulasi total piutang pergolongan yang dimiliki kantor PT PLN (Persero) Wilayah Kota Dumai sejak pertengahan 2009 hingga 24 Mei 2010 tercatat piutang senilai Rp1,452 miliar lebih.
Dari piutang tersebut, sejumlah kantor di bawah Pemerintah Kota Dumai memiliki utang pembayaran pemakaian arus listrik kepada PT PLN Wilayah Dumai sebesar Rp78 juta, kata Manejer PLN Cabang Kota Dumai, Rasyid, Rabu.
Piutang tersebut ada dari golongan umum masyarakat, instansi di bawah jajaran Pemko dan Instansi vertikal.
"Namun kalau pembayaran pemakaian listrik pada kantor-kantor tersebut umumnya akan dilunasi atau dicicil pembayarannya oleh SKPD masing-masing," jelas Rasyid.
Dikatakan, untuk golongan umum masyarakat per 24 Mei 2010 memiliki utang kepada PLN sebesar Rp1,371 miliar dan instansi vertikal yang meliputi kantor-kantor kepolisian, kejaksaan, Lembaga Pemasyarakatan, pengadilan dan lain sebagainya memiliki utang pemakaian listrik kepada PT PLN sebesar Rp2,7 juta.
Khusus untuk tunggakan arus listrik dalam pemakaian jalan umum (PJU) yang harus dibayar oleh Dinas Tata Kota Dumai mencapai Rp683 juta untuk PJU April dan Mei.
Dinas Tata Kota belum bayar dua bulan pemakaian. Namun mereka sudah janji akan membayar seluruhnya pada akhir Mei, ujar Yose.
Terkait surat pemutusan arus akan dikenakan terhadap rumah pelanggan masyarakat apabila melakukan penunggakan pembayaran rekening pemakaian listrik, Asisten Manager Regional PT PLN Dumai, Yose Rizal mengatakan pihaknya juga akan melakukan hal yang sama terhadap kantor dan instansi yang melakukan tunggakan pembayaran listrik.
"Cuma kita beri sedikit kelonggaran karena kantor-kantor tersebut pembayarannya tergantung pada mata anggaran dan ketok palu. Walau demikian, kita tetap menyurati instansi-instansi tersebut agar membayar tagihan listriknya," demikian Yose.
(T.KR-FZR/S004/P003)
Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2010