Banda Aceh (ANTARA News) - Kalangan ulama di Provinsi Aceh mengecam keras kompetisi membuat karikatur Nabi Muhammad SAW yang diselenggarakan melalui situs jejaring sosial facebook.com.

"Karenanya kami minta pemerintah pusat segera memblokir facebook tersebut karena tindakan itu telah menyakiti perasaan umat Islam," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Ali di Banda Aceh, Jumat.

Tindakan itu, katanya, jelas sebagai upaya pelecehan dan telah menyakiti perasaan umat Muslim. "Sehingga kami mengecam terhadap upaya-upaya yang menyudutkan Islam," katanya.

Ia menegaskan ada pihak-pihak tertentu akhir-akhir ini terus melakukan berbagai upaya menyudutkan umat Islam.

"Yang tidak bisa kita terima, upaya menyudutkan Islam justru berasal dari negara-negara yang selama ini mengklaim dirinya sebagai pihak yang menghormati hak setiap hak asasi (HAM), namun melakukan kegiatan yang justru melanggar HAM orang dan kelompok lain," katanya.

Bagi umat Islam, menurut Faisal Ali yang juga Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Aceh-- mengimbau umat Islam tidak perlu mengikuti perlombaan tersebut karena perbuatan itu haram hukumnya.

Ia juta minta pemerintah bertindak cepat dan tepat mengantisipasi agar masalah tersebut tidak memicu terjadinya gejolak sosial di Indonesia.

"Saya berharap pemerintah melakukan tindakan cepat sehingga jejaring sosial yang melakukan tindakan tercela tersebut tidak diakses masyarakat, terutama umat Islam di Indonesia," katanya menambahkan.

Faisal Ali menegaskan Islam melarang keras gambar dan bentuk visualisasi lainnya terhadap sosok Nabi Muhammad SAW.

Di pihak lain, ia juga mengimbau masyarakat Muslim, khususnya generasi muda Islam untuk bersatu padu dan memperkuat silaturahmi guna mencegah berbagai upaya yang bertujuan merusak kerukunan.

"Kita semua harus bersatu dalam mencegah upaya yang mendiskreditkan umat dan memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia khususnya. Islam itu adalah agama untuk memberi rahmat bagi semua orang," katanya.

(T.A042/A035/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010