"Usulan agar Tari Saman untuk dipatenkan itu sudah dilakukan sekitar dua tahun lalu, dan kini akan menjadi kenyataan," kata Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar di Banda Aceh, Rabu.
Hal itu disampaikan Wakil gubernur dalam rapat khusus dengan unsur dari Kementerian Kebudayaan dan pariwisata RI I Gusti Putu Laksaguna, Deputi V Menkokesra Sugi Hartatmo, UNESCO perwakilan Jakarta, para pakar budaya nasional dan berbagai pihak terkait lainnya.
Wagub, yang didampingi Kabag Humas Pemerintah Aceh Nurdin F Joes dan Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Aceh Marwan, menjelaskan pentingnya pelestarian warisan budaya itu sebagai komitmen bahwa Tari Saman merupakan kesenian yang berkembang ditengah-tengah masyarakat Aceh pada abad lalu.
"Sebagai warisan budaya bangsa Indonesia maka Tari Saman harus harus segera ditetapkan dan dilestarikan dunia. Kami menyatakan komitmen dan mendukung sepenuhnya Tari Saman sebagai Warisan Budaya bukan benda yang membutuhkan perlindungan dari badan dunia (UNESCO)," kata dia.
Muhammad Nazar, menjelaskan bahwa sebagai bentuk kebanggaan masyarakat Aceh maka Tari Saman mendapatkan registrasi 01.01.01.001 untuk diusul ke UNESCO guna dijadikan sebagai warisan Indonesia dan dunia, pada kategori warisan budaya bukan benda.
Pemerintah Aceh memberikan apresiasi atas keseriusan pusat yang menindaklanjuti usulan agar Tari Saman mendapat perlindngan mendesak untuk menjadi warisan dunia yang diregistrasi melalui UNESCO.
Selain Tari Saman, Aceh juga memiliki sejumlah tarian tradisional yang unik dan memikat, antara lain Seudati, Rapai Geleng, Canang, Gong.
Pemerintah Aceh juga mengusulkan agar sejumlah tarian tradisional tersebut dimasukkan dalam kurikulum perguruan tinggi dan sekolah di seluruh nusantara. (A042/H002)
Pewarta:
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2010