Banda Aceh (ANTARA News) - Dua narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lhokseumawe, Provinsi Aceh, kabur setelah menodongkan senjata api jenis pistol ke petugas lapas setempat, Jumat.

"Laporan yang saya peroleh dari Mapolres Lhokseumawe menyebutkan dua napi lapas itu kabur sekitar pukul 07.30 WIB, Jumat," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Farid AS di Banda Aceh.

Pihak kepolisian masih melakukan pengejaran dan menyebarkan foto dua napi yang kabur tersebut. Foto mereka disebarkan ke sejumlah Polres di Aceh.

Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait lolosnya senjata api masuk ke lapas setempat, dan digunakan oleh dua napi yang kabur tersebut.

Dua napi yang kabur dari Lapas Lhokseumawe itu, terkait dalam kasus penyalahgunaan senjata api dan narkoba. Mereka adalah Ridwan bin M Jafar (29) serta Syamsuddin bin Harun (26).

Kepala Lapas kelas II A Lhokseumawe Meurah Budiman menjelaskan kedua napi itu merupakan pindahan dari Rutan Hoksukon Aceh Utara.

Ia menyebutkan kejadiannya berawal dari kegiatan rutin para napi yang dikawal petugas setiap pagi membuang sampah.

Saat kejadian, kedua napi memanfaatkan peluang untuk kabur dengan mendorong bak sampah sambil menodongkan senjata api ke arah petugas.

"Upaya kabur kedua napi ini seperti telah direncanakan, karena tidak jauh dari lapas sudah ada yang menunggu mereka. Mereka kabur dengan menggunakan sepeda motor," katanya.

(T.A042/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010