Sebelumnya, Menhan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, persoalan perumahan dinas akan dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres).
Menpera Suharso mengatakan, kebutuhan perumahan bagi prajurit menjadi salah satu prioritas pemerintah mengingat pemenuhan kebutuhan perumahan bagi prajurit sangat berkaitan dengan profesionalisme TNI dalam menjalankan tugas pokoknya.
Karena itu, tambah dia, dalam target pembangunan 650 menara kembar rusuh susun sederhana sewa (rusunawa) pada 2010-2014, 37 di antaranya akan diserahkan bagi TNI.
Tak hanya itu, rusunawa yang telah dibangun namun belum digunakan akan dialihkan pada TNI, untuk dapat memenuhi kebutuhan rumah prajurit seperti rusunawa di Merunda, kata Suharso.
Pada Tahun Anggaran 2009 Kementerian Perumahan Rakyat melalui Program Stimulus Fiskal telah membangun tiga twin block rusunawa TNI Angkatan Darat, salah satunya rusunawa bagi Kopassus.
Kepala Pusat Pengembangan Kemenpera Andi Zaenal Dulung mengatakan, pembangunan rusunawa merupakan salah program RPJMN yang menjadi amanat rakyat, meski belum dapat dipenuhi secara maksimal karena keterbatasan anggaran.
"Dalam kurun waktu 2004-2009 baru bisa kita penuhi 60 persen dari target 60.000 `twin block`, sedangkan pada lima tahun ke depan kami targetkan 650 `twinblock`," katanya.
Namun, lanjut Andi, dalam keterbatasan yang ada pihaknya akan tetap memprioritaskan kebutuhan rumah bagi rakyat kurang mampu, dan TNI/Polri. (R018/A038)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010