Kelompok hak asasi manusia yang berpusat di Inggris itu mengatakan, penembakan roket oleh gerilyawan Palestina tidak bisa digunakan sebagai dalih untuk membenarkan hukuman itu. Israel mengklaim bahwa penembakan roket berkurang hingga 90 persen sejak ofensifnya di Gaza tahun lalu.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010