Mamuju (ANTARA News) - Pengamat politik dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Dr Halim Hamzah, MH mengatakan, masyarakat umumnya belum tahu tugas dan peran anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sehingga masih dibutuhkan sosialisasi.

Hal itu diungkapkan Hamzah Halim yang juga dosen Fakultas Hukum Unhas dalam acara forum diskusi peran strategis anggota DPD-RI mengawal Undang-undang (UU) 1945 di Mamuju, Minggu.

Menurut dia, berdasarkan survei yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI), masih terdapat sekitar 80 persen masyarakat yang tidak tahu bahwa DPD-RI diikutkan dalam membuat undang-undang dan sekitar 61 persen masyarakat juga belum tahu bahwa anggota DPD-RI tidak dapat membuat rancangan undang-undang (RUU).

Ia mengatakan, sekitar 77 persen masyarakat juga belum tahu bahwa tugas anggota DPD hanya sebatas menyampaikan saran kepada DPR-RI dalam menyusun draf UU maupun RUU.

Oleh karena itu, lanjutnya, keterbatasan masyarakat dalam mengetahui tugas dan fungsi anggota maka peran dan tugas anggota DPD di Provinsi Sulbar mesti terus digiatkan, agar masyarakat memahami tugas dan fungsi anggota DPD tersebut.

"Ini sebuah tantangan yang harus dilakukan anggota DPD, untuk membangun dan memperjuangkan pembangunan daerah ini di segala bidang, karena banyak daerah yang masih terbelakang seperti halnya di Provinsi Sulbar ini, yang masyarakatnya masih serba terbatas dalam hal sumber daya," katanya

Anggota DPD, katanya, harus bekerja sungguh-sungguh berdasarkan hati nurani dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat daerah ini, ditingkat pusat, tanpa memikirkan kepentingan sendiri karena meskipun masyarakat juga belum mengerti mereka telah diperjuangkan.

Anggota DPD asal Provinsi Sulbar, Asri Anas berjanji akan memperjuangkan kepentingan daerah ini, dengan menyerap seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat untuk dibawa ketingkat pusat.

"Saya juga meminta agar seluruh organisasi masyarakat, organisasi sosial politik (Orsospol), dapat bekerja sama dalam memperjuangkan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan daerah ini, apapun itu yang bersifat masukan karena ke depan kepentingan rakyat adalah hal utama yang mesti diperjuangkan," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009