Jakarta (ANTARA News) - Internacional Finance Corporation (IFC) akan mengumumkan laporan "Doing Business di Indonesia 2010" mengenai kemudahan berusaha antar kota dan merupakan laporan tingkat daerah pertama di Indonesia.

Associate Operations Officer Business Enabling Environment IFC Sandra Pranoto di Jakarta, Senin, mengatakan laporan tersebut akan diumumkan Selasa (15/12).

Laporan itu akan mengidentifikasi praktik-praktik terpuji yang ada di 14 kota serta merekomendasikan langkah-langkah perbaikan didasarkan pada contoh dari Indonesia dan 182 perekonomian lainnya yang diukur dalam proyek "Doing Business" global.

"Ini merupakan proyek terbaru kami dimana laporan `doing business` biasanya membandingkan kemudahan berusaha antar negara, namun kali ini mencakup ke daerah-daerah luar Jakarta dengan membandingkan antar 14 kota besar di Indonesia," ujarnya.

Kota-kota yang masuk dalam survei antara lain Balikpapan, Banda Aceh, Bandung, Denpasar, Jakarta, Makassar, Manado, Palangka Raya, Palembang, Pekanbaru, Semarang, Surabaya, Surakarta dan Yogyakarta.

Sandra menambahkan hasil laporan ini akan memperbandingkan data kemudahan melakukan usaha untuk mendorong pemerintah melakukan reformasi.

"Hasil dari laporan ini nantinya akan memberikan gambaran utuh dan menyeluruh bagi pemerintah daerah untuk belajar mengenai penerapan kebijakan usaha di Indonesia serta memperbandingkan hasilnya dengan kebijakan usaha dengan kota-kota lain yang disurvei di seluruh dunia," ujarnya.

Ia menambahkan laporan ini juga dilakukan karena kinerja tingkat daerah terasa semakin penting di era globalisasi dimana saat ini masing-masing daerah di sebuah negara saling berkompetisi untuk menarik investasi.

"Data ini dihimpun dengan dibantu 160 kontributor dari swasta serta pemerintah dan perbandingan antar kota di sebuah negara merupakan pendorong reformasi yang lebih kuat dibandingkan antar negara secara global," ujarnya.

Indikator yang dipakai dalam menentukan kemudahan berusaha di daerah yang disurvei antara lain standar dalam memulai usaha (Starting a business), Mengurus ijin mendirikan bangunan (dealing with construction permits) serta pendaftaran properti (Registering property).

"Ini menyangkut kemudahan dalam memdaftarkan perusahaan di Depnaker setempat, jamsostek serta pembangunan gedung dan gudang," ujarnya.

Ia mengatakan tindak lanjut dari laporan ini diharapkan dapat menghasilkan instrumen kebijakan publik, memicu reformasi yang secara aktif melibatkan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lain serta mengukur perkembangan secara berkala dan menciptakan suatu insentif untuk mempertahankan upaya reformasi.

"Kita nantinya akan lebih intens mengadakan diskusi dengan pemerintah serta memberikan presentasi dengan sasaran tertentu kepada pemangku kepentingan pokok," ujarnya.

Menurut dia, laporan "Doing Business" akan dilakukan berkala setiap dua tahun dan memberikan kesempatan pada pemerintah daerah untuk meningkatkan serta memperbaiki kinerjanya.

"Ini merupakan laporan pertama kami untuk tingkat daerah dan kami inginnya berkala setiap dua tahun tergantung kepada respon para pemangku kebijakan." ujarnya.

Indonesia dalam peringkat "Doing Business" global hanya menempati peringkat 122 dari 183 perekonomian negara dimana setiap perekonomian diwakili dengan kota dengan jumlah penduduk terbesar.

Sejak 2005 proyek "Doing Business" IFC di tingkat daerah dan kawasan telah mencakup 299 kota di 42 negara. (*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009