Acara silaturahmi dimulai pukul 19.30 WIB itu terbilang mendadak karena sebelumnya tidak dijadwalkan dalam agenda kegiatan Presiden pada Minggu 22 November 2009. Media massa baru mendapatkan pemberitahuan pada Minggu siang.
Sebelum acara silaturahmi dimulai, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menegaskan Presiden pada Senin 23 November 2009 sesuai janjinya akan mengumumkan sikap pemerintah atas rekomendasi tim independen verifikasi fakta dan proses hukum kasus Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto atau yang dikenal dengan tim delapan.
Julian juga menjelaskan pada Minggu Presiden Yudhoyono telah memanggil Kapolri Bambang Hendarso Danuri dan Jaksa Agung Hendarman Supanji terkait laporan dua institusi tersebut atas rekomendasi tim delapan yang menyarankan penghentian penyidikan kasus Chandra dan Bibit karena dinilai tidak cukup bukti.
Tidak hanya memanggil Kapolri dan Jaksa Agung, Presiden pada Minggu juga memanggil menteri-menteru terkait, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, dan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin A Tumpa untuk meminta saran dan masukan.
"Tadi Presiden telah memanggil menteri-menteri terkait bidang Polhukam, kemudian Ketua MK, juga Ketua MA, untuk membahas mengenai bagaimana pertimbangan atau saran-saran dari pimpinan lembaga tersebut. Di samping itu Presiden telah menerima Jaksa Agung dan Kapolri di Istana hari ini yang mana intinya cari solusi terbaik," tuturnya.
Namun, Julian tidak mau membeberkan kesimpulan yang didapat oleh pemerintah untuk menyikapi polemik kasus Chandra dan Bibit yang belum juga usai.
"Adapun hal mengenai lebih lanjut proses dari kesimpulan pertemuan hari ini akan disampaikan oleh Presiden secara langsung besok. Jadi untuk solusi terbaik atas kasus Chandra dan Bibit, saya kira tidak akan saya berikan hari ini karena melampaui kewenangan saya sebagai juru bicara," jelasnya.
Di tengah kisruh kasus Chandra dan Bibit, sebelumnya pemerintah sudah mengumpulkan pemimpin media massa di Departemen Komunikasi dan Informatika pada akhir Oktober 2009.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009