"Timor Leste sudah mengklaim wilayah tersebut sekitar tiga kilometer masuk ke wilayah Indonesia," kata Raja Amfong, Robi Manoh di Kupang, Minggu.
Wilayah RI yang telah dikuasai Timor Leste tersebut, belum diputuskan dalam berbagai pertemuan antara delegasi Indonesia dan Timor Leste sehingga tidak boleh ada aktivitas di sana.
Pertemuan antara Indonesia dan Timor Leste sudah dilakukan tiga kali, yakni pada Desember 2002 di Jakarta, kemudian Maret 2003 di Denpasar-Bali dan April 2003 di Timor Leste.
Kedua negara belum bersepakat sehingga lokasi masih status quo. "Timor Leste melanggar itu, karena di wilayah itu telah dihuni 42 kepala keluarga dan dijaga ketat oleh kepolisian Timor Leste," katanya.
Secara adat, lanjutnya, masyarakat Oeccuse telah mengakui wilayah tersebut masuk dalam wilayah Amfoang, namun secara politik Timor Leste tidak mengakui itu.
Manoh mengatakan, awalnya batas wilayah Amfoang dan wilayah Timor Leste adalah sungai Noel Besi, namun sekarang penduduk Timor Leste di Distrik Oeccuse telah melewati sungai itu sampai radius tiga kilometer hingga sebuah parit bernama Nonomna.
"Jarak parit dengan Pos TNI sekitar satu kilometer. Parit inilah yang diklaim Timor Leste sebagai batas negara antara RI-Timor Leste," katanya.
Padahal, lselama bertahun-tahun lokasi sebelum Noel Besi adalah milik Indonesia, sesuai perjanjian Portugis dan Belanda pada 1904. Ketika itu Oeccuse adalah jajahan Portugis, sedangkan wilayah Timor bagian barat adalah jajahan Belanda.
"Kita minta Pemerintah segera menuntaskan persoalan tersebut wilayah ini agar tidak berkembang menjadi konflik," katanya.
Diketahui, lima titik wilayah RI di perbatasan RI-Timor Leste kini menjadi persoalan serius, karena diklaim Timor Leste sebagai miliknya. Lima titik itu adalah Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat. (*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009