Yogyakarta (ANTARA News) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan pegawai di lingkungan Pemprov DIY dan seluruh pemerintah kabupaten/kota mulai 15 Agustus 2009 wajib menggunakan bahasa Jawa.
"Seluruh pegawai wajib berbahasa Jawa dalam aktivitas sehari-hari. Selama ini yang diwajibkan hanya hari Sabtu, tetapi mulai 15 Agustus diharapkan setiap hari menggunakan bahasa Jawa," kata Sultan di Yogyakarta, Jumat.
Ia mengatakan, kebijakan mewajibkan penggunaan bahasa Jawa merupakan salah satu usaha untuk tetap melestarikan bahasa Jawa, karena itu semua pihak diharapkan memberikan dukungan atas usaha Pemprov DIY mewajibkan penggunaan bahasa Jawa.
"Saya harap penggunaan bahasa Jawa tidak pada hari Sabtu saja, tetapi digunakan setiap hari," katanya.
Menurut Sultan, penggunaan bahasa Jawa merupakan salah satu upaya mempertahankan tradisi dan menunjukkan kebanggaan pada budaya adiluhung yang dimiliki masyarakat Jawa.
"Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di DIY telah menerapkan kebijakan penggunaan bahasa Jawa, namun penggunaannya masih tidak seragam. Pemprov DIY membuat kebijakan untuk menyeragamkan penggunaan bahasa Jawa sehingga bisa digunakan semua pegawai," katanya.
Sultan mengatakan, masyarakat Jawa tidak boleh kehilangan jati diri, mereka harus tetap melestarikan identitas kebudayaan yang dimiliki, salah satunya dengan penggunaan bahasa Jawa dalam kehidupan sehari-hari.
"Saya berharap pelestarian penggunaan bahasa Jawa tidak hanya dilakukan oleh pegawai di lingkungan pemerintah, tetapi juga dapat dilakukan di perusahaan, pegawai swasta dan masyarakat umum," katanya.
Sementara itu, Kepala Biro Umum, Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Pemprov DIY, Sigit Sapto Raharjo mengatakan, aturan penggunaan bahasa Jawa digunakan hanya untuk komunikasi lisan.
"Komunikasi tertulis dan surat kepegawaian tetap dilakukan secara formal dengan menggunakan bahasa Indonesia, karena terkait dengan arsip dan dokumentasi pemerintahan," katanya.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009
Pranatan iki mau iku mau kanggo wong sing ngaku yen dheweke iku wong Jawa, omahe ana ing Jawa (Jawa Tengah/DIY). Nuwun
saya sngat stuju skali dgn ide sri sultan wlpn sya sendiri bukan orang jogja..itu adalah salah satu terobosan baru yg cerdas demi melstarikan bdaya idntitas dn jati diri bngsa!!!
tadi saya sempat membaca beberapa coments saudara2 semua....
dan tapi yang tdk setuju dgn keb9jakan ini adalah orang indonesia yg LALAI yg blm sepenuhnya mmhami \"hakikat identitas budaya\" n kt\"persatuan\" kalian mencampur adukkan antara keduanya,pdhl sbnrnya keduanya satu kesatuan yg TIDAK TERPISAHKAN!!
lanjutkan pak sultan
karena pak sultan mungkin faham ayat quran QS 30:22 ( bahasa sebagai rahmat) maka beliau melakukan ini sbagai tanda syukur kepada ALLAH SWT, barang siapa yang besyukur terhadap pemberianNya maka ditambah nikmat QS 49:7
nglestarikan seni n budaya itu emang wajib tp liat dlu donk, d kraton mslnya ga apa.
Tp ini lingkupnya formil, gmn kl ada org luar yg kbtulan lg ada urusan adm di jogja, pa msti bawa2 kmus jawa dl, caape deeechh....
emang kbnykan dari pjabat d negri ini kalo mo bikin kbijakan tu asal aja, ga pake studi klayakan dl.
ibarat kate, spt kodok yg mo lompt yg ga pernah mo mikir tar mndaratnya dmn
skalian ja tar polisi n hakimnya nya pake bhs jawa jg biar pd pusing
kayak jaman pak harto, pembukaan dan peresmian pake pecah kendi padalah di irian kagak kenal kendi lucu...
kok gak sekalian aja org jawa transmigrasi wajib pake bahasa jawa...
yang lucunya lagi kalo ada tamu dari luar negeri nech ngomong bahasa inggris trus di jawab pake bahasa jawa... jadi dagelan petruk gareng coy.. trus ada study banding ke jawa dari padang gimana komunikasinya ya... kacau-kacau. masih banyak kebijakan yang penting bos..