Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mutammimul Ula, menegaskan, Pemerintah sebaiknya menghentikan operasi laboratorium NAMRU milik Amerika Serikat dan mengambil alihnya."Harus segera dihentikan. Sebab, selama 30 tahun beroperasi, ternyata `Naval Medical Research Unit` (NAMRU) ini tidak memberikan manfaat nyata bagi kepentingan kesehatan maupun aspek keterlibatan sektoral bidang pertahanan," ungkapnya kepada ANTARA, di Jakarta, Kamis.Bagi Mutammimul Ula dkk di Komisi I DPR RI, draf baru `MoU` yang dirilis Departemen Luar Negeri (Deplu), sebaiknya tidak dilanjutkan."Sebab pada saat ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama dengan berbagai institusi global seperti WHO untuk menjalankan riset dan transfer data," katanya.Karena itu, lanjutnya, tidak terlalu diperlukan lagi perpanjangan format NAMRU II. "Bahkan, Pemerintah harus segera melakukan penyelidikan, terkait adanya dugaan-dugaan aktivitas intelijen yang dilakukan," paparnya. Jika memang NAMRU bukan fasilitas rahasia dan tidak melakukan kegiatan mata-mata, menurutnya, pihak Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat (AS) harus membuktikan. "Bagaimana pun, kerja sama harus didasari transparansi, kesetaraan, saling menguntungkan bagi kedua belah pihak, serta tetap memelihara kedaulatan bangsa dan negara Indonesia," tegas Mutammimul Ula.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008