Ternate, Maluku Utara (ANTARA News) - Warga Kelurahan Bido, Kecamatan Pulau Batang Dua, Kota Ternate, Maluku Utara, masih mempertahankan tradisi larangan merokok, yang diwariskan leluhur mereka sejak ratusan tahun silam.

"Semua warga di Kelurahan Bido, tidak seorang pun yang merokok, begitu pula warung di sini tidak ada yang menjual rokok, sebagai wujud kepatuhan terhadap tradisi larangan merokok yang diwariskan para leluhur kami," kata salah seorang tokoh pemuda Kelurahan Bido, Norven, di Ternate, Minggu.

Warga di kelurahan berpenduduk 600 jiwa itu, tidak mengetahui secara pasti latar belakang munculnya larangan merokok tersebut, tetapi sesuai cerita yang turun temurun, tradisi itu merupakan kesepakatan antara pihak Gereja dengan warga saat itu.

Ia mengatakan, walaupun tradisi larangan tersebut tidak memiliki sanksi bagi yang melanggarnya, warga setempat tetap konsisten mematuhinya, termasuk ketika warga dari kelurahan itu pergi ke daerah lain.

Tradisi warisan leluhur yang juga masih dipertahankan warga di kelurahan yang masuk wilayah terpencil di Kota Ternate itu adalah tradisi larangan mengunsumsi minuman keras, baik produksi pabrik maupun hasil olahan secara tradisional.

Menurut Norven, bagi warga yang melanggar larangan mengunsumsi minuman keras itu, akan dikenai sanksi membersihkan seluruh kampong, begitu pula kalau ada kios yang menjual minuman keras akan mendapat sanksi serupa.

Dinas Kesehatan Kota Ternate sangat mengapresiasasi komitmen warga Kelurahan Bido tersebut, dalam mempertahankan kearifan lokal yang sangat sejalan dengan program pemerintah dalam upaya menghilangkan kebiasaan merokok dan mengunsumsi minuman keras.

"Kami berharap warga di wilayah lainnya di Kota Ternate dapat mencontoh warga Kelurahan Bido tersebut, yang tidak mau merokok dan mengunsumsi minuman keras, karena kedua produk itu sangat merusak kesehatan dan dapat menimbulkan masalah sosial," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Ternate, Fatia Suma.

Pemkot Ternate telah mengeluarkan peraturan daerah mengenai larangan merokok di tempat umum dan penjualan minuman keras, tetapi sejauh ini masih banyak dilanggar masyarakat setempat, terkecuali di Kelurahan Bido.

Pewarta: La Ode Aminuddin
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017