Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPR, Setya Novanto, menyerahkan pembahasan wacana penambahan anggota DPR kepada Panitia Khusus RUU Pemilu.

"Itu semua sedang dibahas di RUU Pemilu. Tentu kami serahkan pada tim Pansus RUU Pemilu yang sedang akan mengadakan studi banding," katanya, di Gedung DPR, Jakarta, Senin.

Novanto mengatakan, studi banding itu bertujuan melihat langsung ke daerah-daerah dan mengkaji kemungkinan penambahan anggota DPR.

"Dan nanti tentu kami akan rundingkan dengan fraksi-fraksi yang lain terkait jalan keluarnya. Yang penting adalah partai-partai semuanya bisa berjalan sesuai dengan permintaannya dan kebersamaannya," kata dia.

Novanto mengatakan memang ada beberapa daerah yang terlalu luas untuk dijadikan satu daerah pemilihan (dapil), seperti di Nusa Tenggara Timur atau Jawa Timur.

"Memang kalau kita lihat, banyak daerah-daerah yang begitu luas. Misalnya daerah saya NTT ada 22. Ini memang berat. Belum lagi di Jawa Timur. Makanya kita minta evaluasinya," ucapnya.

Oleh karena itu Novanto meminta untuk meninjau langsung ke daerah-daerah itu sehingga Pimpinan DPR RI bisa menentukan jalan keluar terbaiknya.

Jumlah kursi anggota DPR pada Pemilu 2009 dan Pemilu 2014 adalah 560 kursi, atau naik dari Pemilu 2004 sejumlah 550 kursi. Dalam pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu 2019 mencuat lagi wacana penambahan kursi menjadi 570.

Pewarta: Try Essra
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017