Jakarta (ANTARA News) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Okky Asokawati mengatakan dalam dua tahun pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla, alokasi anggaran kesehatan sudah memenuhi amanat undang-undang, namun sayangnya hal itu tidak diikuti dengan pencapaian signifikan dalam bidang kesehatan.

"Alokasi anggaran kesehatan di era Pemerintahan Jokowi telah memenuhi amanat UU, yakni melebihi angka 5% dari APBN atau mengalami kenaikan sebesar 182 persen dari anggaran sebelumnya. Hal ini tentu patut kita apresiasi. Namun, besaran anggaran kesehatan sayangnya tidak berbanding lurus dengan capaian di bidang kesehatan," kata Okky, dalam siaran pers di Jakarta, Senin (24/10).

Anggota Komisi IX ini mencontohkan angka anak pendek karena kekurangan gizi (stunting) sudah mencapai 30 persen. Padahal, merujuk WHO, angka ideal mestinya di bawah 20 persen.

Menurut Okky, jika tahun 2030 Indonesia ingin memaksimalkan bonus demografi, penduduk yang sehat merupakan syarat utama.

Kementerian Kesehatan, nilai Okky, masih memiliki banyak tunggakan aturan turunan pelaksana UU berupa Peraturan Pemerintah (PP) yang belum dituntaskan, seperti PP dari UU Kesehatan Jiwa, PP UU Rumah Sakit khususnya RS yang menolak pasien, dan PP Dokter Layanan Prima (DLP) seperti diamanatkan UU Pendidikan Kedokteran.

“Sejumlah utang regulasi tersebut mengakibatkan kerja sektor kesehatan Pemerintahan Jokowi tidak maksimal. Presiden harus mengontrol para pembantunya agar bergerak cepat dalam kerja legislasi,” seru Okky.

Okky mendorong Kemenkes melakukan penelitian dan pengembangan dengan melibatkan universitas dan perusahaan swasta terkait dengan pemberdayaan tumbuh-tumbuhan sebagai bahan produksi obat-obatan. Sekktor ini belum digarap serius, padahal Indonesia sangat kaya dengan tumbuh-tumbuhan herbal.

Dalam layanan BPJS Kesehatan, masih ditemukan pasien ditolak rumah sakit, salah satunya karena paket INA CBGs (sistem pembayaran dengan sistem paket, berdasarkan penyakit yang diderita) yang dinilai tidak menguntungkan rumah sakit.

"Pemerintah mestinya melakukan terobosan. Misalnya, dengan memberi insentif pajak bagi RS yang menjadi mitra BPJS,” papar Okky.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016